Berita

2018, Balat KopUMKM Siap Gelar 6 Jenis Pelatihan

Pangkalpinang - Balai Latihan Koperasi dan UMKM (Balat KopUMKM) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kep Babel akan menggelar 6 jenis pelatihan untuk 19 angkatan. Pelatihan ini dilakukan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkoperasian dan UMKM. Kegiatan pelatihan ini akan digelar mulai April s.d Mei 2018 di Pangkalpinang, Belitung dan Belitung Timur.
 
Demikian disampaikan Hariyani, Kasi Penyelenggara Pelatihan Balai Latihan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UKM, saat ditemui diruang kerjanya di Pangkalpinang, Jumat (19/01). Ia menjelaskan adapun 6 jenis pelatihan yang akan dilaksanakan tersebut adalah 2 jenis pelatihan untuk bidang koperasi dan 4 jenis pelatihan untuk bidang UMKM. 
 
“Semua pelatihan ini adalah rangkaian dari program kita di tahun 2018 dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus," jelas Hariyani.
 
2 jenis pelatihan bidang koperasi antara lain pelatihan akuntasi koperasi berbasis komputerisasi dan pelatihan penilaian kesehatan koperasi. Masing-masing akan diikuti 4 angkatan. Sedangkan 4 jenis  bidang UMKM terdiri dari pelatihan kewirausahaan sebanyak 5 angkatan,  pelatihan studi kelayakan usaha sebanyak 2 angkatan, pelatihan desain produk kemasan 2 angkatan, dan pelatihan manajeman berbasis teknologi pemasaran 2 angkatan.
 
Haryani menambahkan bahwa setiap pelatihan akan diikuti 30 orang peserta. Selain peserta yang berasal dari pengurus koperasi, anggota koperasi, dan pelaku UMKM, setiap pelatihan ini juga di ikuti oleh tenaga pendamping yang berasal dari Kab/Kota tersebut. Tenaga pendamping ini akan mendapingi koperasi dan UMKM selama enam bulan.
 
“Dengan begitu, total jumlah peserta penerima manfaat dari pelatihan ini adalah sebanyak 570 orang peserta dan 43 tenaga pendamping,” rincinya.
 
Lebih lanjut ia menerangkan, seluruh peserta ini adalah perwakilan dari Kab/Kota di Provinsi Kep Bangka Belitung yang diitunjuk oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kab/Kota. Peserta yang mengikuti ini harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Balai KopUMKM.
 
"Untuk peserta pelatihan Koperasi, syaratnya koperasi tersebut harus memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK). Sedangkan untuk pelaku UMKM, usaha UMKMnya minimal telah memiliki IUMK (ijin usaha mikro kecil). Semua peserta juga diwajibkan membawa laptop," terang Haryani.
 
Ia mengharapkan dengan adanya pelatihan seperti ini kualitas SDM perkoperasian dan UMKM di Babel semakin baik. Pengurus koperasi harus bisa membuat laporan akuntasi berbasis komputerisasi setalah mengikuti pelatihan. 
 
"Setalah pelatihan, pengurus koperasi harus bisa dan memahami pembuatan dan penyusunan akuntasi berbasis komputer sehingga enam bulan pasca pelatihan mereka sudah memiliki laporan akuntansi berbasis komputer," harap Hariyani.
Sumber: 
Humas Dinas KUKM
Penulis: 
Surianto
Fotografer: 
Ist
Bidang Informasi: 
KUKM