Berita

Dinas Gelar Rakor Perencanaan Koperasi dan UMKM se - Babel

Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Koperasi dan UKM Tahun 2022 Provinsi Kep Bangka Belitung secara virtual, Selasa (30/03).
 
Rapat ini dibuka langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Babel Hj Elfiyena dan diikuti seluruh perwakilan Dinas Koperasi UKM Kab/Kota se-Babel.
 
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel, Hj Elfiyena mengatakan rakor ini untuk menyamakan dan mensinkronisasi progran kegiatan antar pemerintah provinsi dengan dinas kab/kota se Babel. Melalui sinergi dan sinkronisasi program maka koperasi modern dan UMKM digital akan tercapai.
 
"Rakor ini bertujuan untuk samakan dan sinkronkan program provinsi dan Kab/kota sehingga pemberdayaan koperasi dan UMKM di Babel semakin baik. Dengan bersinergi maka pembangunan koperasi modern dan UMKM digital dapat tercapai," katanya.
 
Kadis KUKM menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan 6 program untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM di Babel. Keenam program ini yakni Pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan pemeriksaan koperasi, penilaian kesehatan koperasi KSP/USP, pemberdayaan dan perlindungan koperasi, pemberdayaan UMKM serta pengembangan UMKM.
 
"Ini enam program yang dijalankan pada tahun 2021 dan akan dijalankan pada tahun 2022. Semua sesuai dengan Kepmendagri No 50-3708 tahu  2020 dan pergub SOTK Dinas Koperasi dan UKM terbaru. Ini yang harus kita sinkronkan agar bisa berjalan dengan baik," sebutnya.
 
Pada progran pendidikan dan pelatihan, Dinas Koperasi dan UKM sudah mulai melakukan diklat pada awal bulan Maret ini. Diharapkan, diklat bagi Koperasi dan UMKM juga harus sudah dijalankan dinas Kab/Kota yang memiliki dana DAK non fisik.
 
"Kita sudah mulai laksanakan peltihan dan baru dua angkatan. Ditargetkan 860 pelaku koperasi dan UMKM dapat dilatih tahun ini," ujarnya.
 
Selanjutnya, pada program pemeriksaan dan program penilaian KSP/USP, Dinas KUKM sudah memiliki JFT pengawas koperasi sebanyak 5 orang. JFT ini bisa dimaksimalkan dinas kab/kota untuk ikut membantu melakukan pengawasan koperasi yang jadi binaan kab/kota.
 
"Pada program pemberdayaan dan perlindungan koperasi sudah ada tenaga PPKL baik dari dana APBN maupun APBD. Tenaga PPKL ini juga bisa membantu membimbing. Kita juga harus dorong koperasi untuk membangun kemitraan dengan usaha-usaha lain," katanya.
 
Dinas KUKM memiliki program pemberdayaan dan program pengembangan UMKM. Pada program pengembangan UMKM, direncanakan akan ada 200 UMKM digitalisasi, sertifikat halal bagi 60 UMKM, sosialisasi akses pembiayaan kepada pelaku usaha dan bantuan alat pendukung produksi serta pemasaran.
 
"Tahun kemarin ada 500 yang sudah kita fasilitasi akunya di market place. Nah tahun ini ada 200 pelaku usaha. Kita ingin dinas kab/kota dapat ikut melihat perkembangan yang sudah digital ini dan menyiapkan yang belum agar bisa digital juga," ujarnya.
 
Diakhir arahannya, Hj Elfiyena mengajak dinas Kab/Kota untuk membangun kemitraan dan kolaborasi dengan pihak lain. Membangun kemitraan ini bisa mempercepat pemberdayaan UMKM. Misalnya kemitraan dengan PT Timah. dimana PT Timah ikut melatih masyarakat kota kapur dalam mengelola lidi nipah menjadi kerajinan.
 
"Mari bangun kemitraan dengan berbagai pihak. Kemitraan bisa diwujudkan dengan BUMN seperti melatih pelaku usaha, memberikan bantuan dan mendampingi UMKM," ajak Kadis KUKM Babel.
Sumber: 
Humas DKUKM
Penulis: 
surianto
Fotografer: 
surianto
Bidang Informasi: 
KUKM