Berita

Halal Telah Jadi Kebutuhan Masyarakat Dunia

Muntok - Produk makanan halal telah menjadi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya masyarakat Indonesia, namun juga negara tetangga seperti Thailand. Wisatawan atau tamu dar negara Thailand sangat memperhatikan kehahalan suatu produk UKM yang ada di Indonesia.
 
"Kehalalan suatu produk sudah jadi kebutuhan bagi masyarakat dunia. Untuk itu, kehalalan menjadi suatu keharusan untuk dapat diterima masyarakat luas dan bersaing dengan produk lain," ujar Hj. Elfiyena Kadis Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Babel saat membuka acara fasilitasi sertifikat halal bagi pelaku UKM di Kab Babar Muntok, Senin (13/11/17).
 
Beberapa waktu lalu, banyak para tamu IMT-GT mempertanyakan kehalalan produk yang ditampilkan dalam ajang tersebut. Menurut Ia, ini menunjukan bahwa bukan hanya penduduk muslim saja yang membutuhkan makanan halal, namun juga non muslim. Kondisi ini menjadi potensi bagi Babel untuk menjadi produsen produk UKM halal. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan produk halal di Babel semakin banyak dengan memfasilitasi sertifikat halal bagi pelaku UKM.
 
"Produk halal itu berikan rasa aman. Karena produk halal sudah tentu sehat dan higiene," jelasnya.
Sertifikasi halal ini dikeluarkan oleh LPPOM MUI kepada peserta pelaku UKM yang telah memenuhi standar. Tim LPPOM MUI akan melakukan audit ketempat lokasi produksi produk pelaku UKM.
 
"18 pelaku UKM ini untuk melengkapi ijin usahanya dan kalau ada saran dari tim audit LPPOM MUI, mohon untuk dikuti. Semoga 18 pelaku UKM ini lulus sertifikat halalnya dan tetap jaga kualitasnya," harapnya.
 
Tak hanya label halal, kemajuan UKM juga harus didukungan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Menurut  Hj. Elfiyena, saat ini pemerintah akan mengembangkan aplikasi terintegrasi untuk mendukung penjualannya. Aplikasi ini nantinya akan memudahkan wisatawan untuk mencari tempat yang menyediakan produk halal. Selain itu, pemerintah juga akan membangun sentra-sentra produk UKM untuk memudahkan pemasarannya.
 
"Pelaku UKM harus mampu mampu promosi dan jualan secara online. Penjualan produk secara online tentu akan meningkatkan penjualan," tuturnya.
 
Sebelumnya, Muhammad Zakaria Kadis Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Bangka Barat mengatakan di Babar masih banyak produk UKM yang belum memiliki ijin, seperti PIRT, IUMK maupun sertifIKat halal. Padahal perijinan dan label halal itu sangat penting bagi kemajuan UKM.
 
"Proses sertifikasi halal itu lebih tinggi karena menjamin higienisnya suatu produk. Yakin lah, kalau sudah logo halal, yang muslim tidak ragu lagi untuk konsumsi," ucapnya.
 
Produk halal itu sudah jadi kebutuhan. Ia menceritakan bahwa di Riau sudah ada kawasan industri halal. Kawasan ini menghasilkan produk halal, dan yang tidak halal tidak boleh bergabung.
 
"Ini menandakan pentingnua label halal dalam.suatu produk. Saya ingatkan agar para pelaku mengikuti proses sertifikasi halal dengan baik. Jangan coba-coba meniru atau menampilkan logo halal palsu," ingatnya.
Sumber: 
Dinas KUKM
Penulis: 
Surianto
Fotografer: 
Surianto
Bidang Informasi: 
KUKM