Berita

Lulus Sertfikasi Halal, Produk Dijamin Aman

Koba – Sertifikat halal memiliki makna penting dalam meningkatkan daya saing produk UKM. Selain itu sertifikat halal juga merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat dalam menkonsumsi makanan.
 
Hastuti Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas KUKM Prov Kep Babel mengatakan bahwa dengan adanya  sertifikat halal maka sudah dipastikan produk UKM memiliki standar tinggi. Karena dengan sertifikat halal, produk sudah melewati uji hygienitas dan syariat islam dalam proses produksi produknya.
 
“Produk yang tersertifikat halal, berarti produk itu sudah memiliki standar yang tinggi karena sudah hygienis dan sesuai syariat Islam. Jadi, lulus sertifikasi halal, produk sudah dijamin aman,” ucapnya saat membuka Kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal di Kab Bangka Tengah di Gedung Badan Diklat Bateng, Senin (26/02/18).
 
Ia menuturkan bahwa sertifikat halal ini merupakan amanat UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Selain itu, terjadinya persaingan yang begitu tajam menuntut pelaku UKM untuk dapat menghasilkan produk yang halal dan berkualitas. Karena produk halal akan mampu mendukung program wisata halal di Provinsi Kep Bangka Belitung. 
 
“Sertifikat halal ini bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk UKM.  Sertifikat halal juga untuk mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan muslim ke Provinsi Kep Bangka Belitung," tuturnya.
 
Dengan menghasilkan produk yang berkualitas, halal, dan berdaya saing maka usaha yang dijalani diyakin dapat semakin berkembang. Untuk itu, Hastuti mengajak agar program fasilitasi sertifikat halal yang diberikan secara gratis ini dapat dimanfaatkan pelaku UKM dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha dalam persaingan yang semakin tajam.
 
“Saya harap pelaku UKM memanfaatkan program ini dengan baik kerena ini untuk kemajuan dan perkembangan usahanya. Ya setidak-tidaknya dengan sertifikat halal, pasar muslim dapat dikuasai,” harapnya.
 
Sebelumnya, Azwar Kabid Koperasi dan UMKM Disperindag KopUKM Kab Bateng mengatakan bahwa program fasilitasi ini merupakan program Gubernur Babel  dalam meningkatkan daya saing pelaku UKM. Selain itu, program ini untuk mendukung kemajuan pariwisata Babel.
 
“Dengan semakin banyak produk UKM dan rumah makan halal di Bateng diharapkan wisata Babel, khusunya Bangka Tengah juga akan semakin maju dan pelaku UKM Bateng semakin sejahtera,” katanya.
 
Terkait dengan kegiatan yang difasilitasi pemprov ini, Ia mengharapkan sebanyak 63 peserta yang terdiri dari pelaku UKM, IKM, rumah potong hewan, rumah potog unggas dan rumah makan dapat mengikuti kegiatan fasilitasi ini dengan baik. Karena ini bermanfaat bagi kemajuan usaha pelaku UKM. Untuk itu, Pelaku UKM harus memenuhi persyaratan-pesryaratan seperti PIRT agar pengajuan sertifikasi halalnya dapat ditindak lanjuti oleh tim dari LPPOM MUI.
 
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan masukan demi kemajuan pelaku UKM di Bateng,” ujarnya.
 
Kegiatan fasilitasi halal di Kab Bateng ini diikuti oleh 63 peserta dan menghadirkan narasumber dari Dinas PerindagKopUKM Kab Bangka Tengah, MUI Babel, LPPOM MUI Babel, dan Dinas Kesehatan Kab Bangka Tengah.
Sumber: 
Humas Dinas KUKM
Penulis: 
Surianto
Fotografer: 
Surianto
Bidang Informasi: 
KUKM