Berita

Pemerintah Siapkan Dana Bergulir Melalui LPDB untuk Bantu Koperasi

Pangkalpinang - Pemerintah Pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah menyiapkan dana untuk menggerakan ekonomi nasional. Dana LPDD ini sebesar 1 triliun untuk disalurkan ke koperasi.
 
"Saya senang tadi bahwa disiapkan dana melalui LPDB Rp1 triliun. Ini segera diberikan ke koperasi-koperasi agar dari koperasi diberikan kepada anggota-anggotanya dan pelaku UMKM secepat-cepatnya," ujar Jokowi dalam video conference, Kamis (23/7).
 
Ia menyatakan dana ini agar bisa membantu koperasi. Dengan adanya dana tersebut, koperasi bisa leluasa memberikan kredit kepada pelaku UMKM.
 
"Untuk pinjaman dana bergulir bunganya 3 persen. Ini kompetitif," tuturnya.
 
Presiden tetap mengingatkan masing-masing koperasi tak memberikan bunga yang tinggi kepada pelaku UMKM. Jika bunganya tinggi, maka pinjaman yang ditawarkan koperasi juga tak akan menarik bagi pelaku UMKM.
 
Ditambahkannya, agar proses pencairan pinjaman dari LPDB ke koperasi dan koperasi ke pelaku UMKM dipermudah dan dipercepat. Jangan sampai, Presiden Jokowi, LPDB baru mencairkan dana ketika koperasi sudah tutup.
 
"Jangan menunggu tutup. Proses disederhanakan. Agar Koperasi lebih mudah membantu mereka (red, pelaku UMKM). Gunakan bantuan modal kerja ini untuk menggerakkan ekonomi utamanya di daerah," ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Hj Elfiyena menyatakan bahwa bantuan dana bergulir ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Dana bergulir ini diberikan dengan bunga sangat kecil yaitu hanya tiga persen, sehingga dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat.
 
Dengan adanya dana tersebut, Kadis KUKM sangat menaruh harapan besar kepada koperasi dan UMKM agar mampu memanfaatkan dana tersebut. Dana tersebut disalurkan melalui LPDB ke koperasi dengan total seluruh Indonesia mencapai 1 triliun. 
 
“Saya berharap koperasi yang lain di Babel ikut mengakses dana LPDB. Sayang sekali jika kita tidak memanfaatkan, padahal persyaratannya untuk mendapatkannya juga sudah dipermudah, karena harapan pemerintah pusat ekonomi nasional meningkat,” kata Kadis KUKM.
Sumber: 
Humas DKUKM
Penulis: 
surianto
Fotografer: 
ist
Bidang Informasi: 
KUKM