Berita

Plt Kadis Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM ASN dalam Penguatan Kelembagaan UMK

Sungailiat - Plt. Kadis Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM ASN dalam Penguatan Kelembagaan UMK di Tanjung Pesona Sungailiat, Selasa (06/02/24). Pelatihan ini diikuti seluruh ASN Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel.
 
Plt Kadis KUKM Babel, Riza Aryani mengatakan bahwa ASN menjadi salah satu aset birokrasi yang diharapkan dapat mewujudkan cita-cita pemerintah, untuk itu para ASN harus mempersiapkan diri dalam menghadapi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Guna menghadapi tantangan yang ada, ASN tidak bisa hanya sekedar bekerja menjalankan tugas rutin saja. 
 
"ASN dituntut untuk adaptif, responsif, inovatif dan kreatif dalam mensikapi kebutuhan masyarakat. Sehingga baik pengetahuan, keterampilan maupun sikap dan perilaku ASN haruslah betul-betul profesional dan memberikan dampak positif kepada masyarakat," katanya.
 
Saat ini, ASN sudah memiliki budaya kerja BerAkhlak yang setiap hari selalu dibaca. Budaya kerja BerAkhlak tersebut harus diimplementasikan pada saat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN.
 
Amanah dari UU No 20 tahun 2023 tentang ASN bahwa nilai-nilai dasar ASN dijabarkan dalam kode etik dan kode perilaku pada pasal 4 huruf a. ASN dituntut untuk berorientasi pelayanan, yaitu berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat meliputi ramah, cekatan, solutif, dan melakukan perbaikan tiada henti.
 
Disamping itu, pada UU No 11 tahun 2020 tentang Ciptaker dan PP No 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM bahwa pemerintah wajib memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM.
 
"Dengan dasar ini, ASN khususnya yang ada di Dinas Koperasi dan UKM diharapkan agar dapat meningkatkan kompetensi baik pengetahuan dan keterampilan maupun sikap dan perilaku seperti pelatihan saat ini," katanya.
 
Ditambahkannya, Pelatihan ini sebagai langkah awal untuk membantu para pelaku UMKM dapat berkembang dan memiliki aspek usaha legal dan formal. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, diharapkan peserta pelatihan ini dapat menggali pengetahuan dan informasi yang relevan untuk pengembangan UMKM.
 
"Saya berkeyakinan apabila kita selalu bersama untuk meningkatkan kompetensi, maka ilmu yang kita peroleh akan menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita pribadi khususnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kita dalam memberikan pelayanan publik terbaik," pungkasnya.
 
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala UPTD Balatkop UMKM, Martinawati mengatakan ASN harus meningkatkan kompetensi agar bisa memberikan pelayanan publik terbaik bagi koperasi dan UMKM. Peningkatan kapasitas ini diperlukan karena masih diperlukan banyak sekali bantuan yang diharapkan koperasi dan UMKM.
 
"Pengguna layanan kita adalah pelaku koperasi dan UMKM. yang mana masih diperlukan banyak sekali bantuan kita sebagai pelaksana dalam memberikan layanan agar koperasi dan UMKM bisa semakin maju," ujarnya.
Sumber: 
DKUKM
Penulis: 
an
Fotografer: 
yoga
Editor: 
anto
Bidang Informasi: 
KUKM