Profil Usaha
Sejarah usaha UMKM Kube Sukadamai diawali dari keinginan Bapak Miftahun untuk memiliki usaha sendiri dengan manajemen yang dapat dikelola sendiri tanpa harus diatur oleh atasan. Sebelumnya Bapak Miftahun bekerja sebagai kuli angkut barang di Pelabuhan Tanjungpandan. Kemudian Bapak Miftahun beralih profesi sebagai seorang nelayan. Sebagai seorang nelayan, pendapatan bapak miftahun tidak menentu dan dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Ketika hasil tangkapan laut berupa ikan – ikan kecil melimpah, harga ikan kecil tersebut sangat murah dan tidak jarang dibuang begitu saja. Pada kondisi seperti ini, Bapak Miftahun berpikir untuk ikan – ikan kecil tersebut menjadi produk yang bernilai tambah.
Awalnya tidak mudah bagi bapak Miftahun untuk mengolah ikan kecil tersebut menjadi produk yang enak dan disukai oleh masyarakat. Namun dengan adanya bantuan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung, ikan kecil tersebut dapat diolah menjadi produk ikan krispi. Selain Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag juga sangat membantu proses berkembangnya usaha Bapak Miftahun dengan memberikan berbagai pelatihan. Pada Tahun 2009, UMKM Kube Sukadamai mendapat bantuan modal usaha dari Pelindo II Tanjungpandan. Kube Sukadamai juga mendapatkan bantuan pembinaan dan alat penunjang pengolahan dari LIPI. Sejak saat itu usaha UMKM Sukadamai semakin berkembang dan mulai menambah produk olahan rumput laut, yaitu pilus rumput laut.
Nama Kube Suka Damai diambil dari nama Dusun Sukadamai tempat dimana Bapak Miftahun tinggal.UMKM Sukadamai beralamat di jalan Munir No. 33 RT.03 RW.03, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.Kapasitas produksi ikan klrispi dan pilus rumput laut mencapai 5000 kg/tahun dan kapasitas terpasang adalah 6000 kg/tahun.Usaha ini dimulai dengan modal pinjaman dari Pelindo II Tanjungpandan dengan sistem pengelolaan usaha secara semi modern menggunakan mesin-mesin pengolahan yang dioperasikan oleh sumber daya manusia. Sistem upah karyawan secara harian.