Berita

33 PUMK Kab Bateng Ikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Literasi Hukum

Pangkalpinang - Sebanyak 33 pelaku usaha mikro kecil (PUMK) dari Kab Bangka Tengah mengikuti sosialisasi penyuluhan hukum dan peningkatan literasi hukum di Gedung UPT Balatkop UMKM, Senin (24/07/23). Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Babel, Yulizar Adnan.

Kadis KUKM Babel mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan pelaku UMK memiliki pengetahuan tentang hukum bisnis, hukum perseroan dan HAKI. Sehingga bisa menghindari pelaku UMK dari berbagai permasalahan hukum dalam menjalankan usahanya.

"Melalui kegiatan ini, kami harap pelaku UMK akan mendapatkan pengetahuan, memahami hak dan kewajiban dalam kontek hukum bisnis dan etika bisnis serta dapat mengimplentasi secara efektif dalam kegiatan sehari-hari untuk usahanya. Karena aspek hukum menjadi faktor kunci kemajuan usaha kalian," katanya 

Pelaku UMK juga harus memiliki pengetahuan tentang HAKI. Menurut Kadis, pelaku UMK diharapkan bisa mendaftarkan brand atau merek atau produk yang diciptakannya. Karena HAKI bisa menjaga inovasi dan kreativitas pelaku UMK agar tidak dicuri orang lain serta meningkatkan daya saing.

Ia menambahkan, dengan memiliki HAKI, pelaku UMK akan mendapatkan banyak manfaat yang mampu mendorong kemajuan usahanya, seperti produk UMKM memiliki keaslian dan kualitas yang terjamin. HAKI juga mampu meningkatkan daya saing produk UMKM.

Dengan adanya penyuluhan tentang HAKI, diharapkan pelaku UMK ini tidak hanya mengetahui sebatas registrasi HAKI saja. Tetapi perlu juga untuk memahami tentang etika bisnis. 

"Kalian perlu memahami etika bisnis. Karena etika bisnis yang baik bisa menciptakan suasana profesional, saling menghormati, meningkatkan komunikasi, menghindari pelanggaran terhadap hak cipta serta menjaga kerahasiaan rahasia dagang yang dimiliki," ingatnya.

Kadis KUKM Babel berharap melalui sosialisasi ini pelaku UMK Kab Bangka Tengah khususnya dan Babel pada umumnya memiliki pengetahuan tentang hukum bisnis dan HAKI.

"Dengan adanya peningkatan literasi hukum yang dimiliki UMKM, semoga pelaku UMKM Babel bisa semakin kuat, berdaya saing serta kompetitif dan tentunya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Babel," pungkasnya.

Sumber: 
Dkukm
Penulis: 
an
Fotografer: 
an
Editor: 
anto
Bidang Informasi: 
KUKM