Dikirim: 25 Apr 2025, 03:04
Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel menerima audiensi Ikatan Notaris Indonesia Babel di ruang rapat Dinas KUKM, Jumat (25/04/25). Kunjungan yang dipimpin Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Babel didampingi pengurus lainnya ini diterima langsung Sekretaris Dinas.
Sekretaris Dinas KUKM Babel, Riza Aryani menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari para notaris. Sekretaris berharap jalinan silaturahim, komunikasi dan kolaborasi ini dapat mempermudah proses pembentukan koperasi desa di Bangka Belitung.
“Kami menyambut baik kedatangan Pengurus Wilayah Notaris Babel. Kami berharap terjalin sinergi yang kuat agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Babel dapat berjalan dengan lancar,” kata Riza.
Sekretaris menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih diawali dengan sosialisasi dan musyawarah desa. Masyarakat desa melakukan musyawarah desa khusus untuk membahas dan memutuskan pembentukan koperasi desa.
"Pembentukan koperasi desa ini diawali dengan adanya musyawarah desa (Musdes). Hasil dari musdes ini yang menentukan pembentukan koperasi desa," katanya.
Ia menambahkan, tujuan dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yakni meningkatkan ketahanan pangan, mempercepat pengentasan kemiskinan, mendorong kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa.
Lalu Ia menyebutkan, Dinas KUKM dalam waktu dekat ini akan mengadakan rakor dengan dinas kab/kota dan dinas terkait lain guna melakukan koordinasi terkait pendirian koperasi desa merah putiih di Babel
Sementara Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Babel, Fahrizal mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahim dengan pihak dinas. Selain itu juga untuk berkoordinasi terkait dengan pembentukan koperasi desa merah putih di Babel.
"Kami ucapkan terima kasih atas waktunya. Kami ingin silaturahim dan jalin komunikasi dengan dinas terkait dengan pembentukan koperasi desa merah putih," katanya.
Fahrizal menuturkan, di Babel ini terdapat 19 notaris yang memiliki NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) dan bersedia dalam pembuatan akta notaris pendirian koperasi desa merah putih. NPAK ini tersebar diwilayah Prov Kep Babel sehingga proses pendirian koperasi bisa berjalan cepat.
"Kami dari ikatan notaris dan jaringan NPAK yang tersebar siap mendukung dan membantu pelaksanaan legalitas akta pendirian koperasi desa. Nanti kita akan terus berkoodinasi agar pelaksaan ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Audiensi ini dihadiri Kabid Pengembangan UKM, JFT Pengawas Koperasi dan staf.
Sumber:
DKUKM
Penulis:
A02
Fotografer:
ist
Editor:
anto
Bidang Informasi:
KUKM