Berita

DKUKM Sosialisasikan Mandatory Halal dan BPJS Ketenagakerjaan Kepada UMKM

Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung mengadakan kegiatan sosialisasi Mandatory Halal dan Program BPJS Ketenagakerjaan di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (10/06/25). Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pemberdayaan UKM Dinas KUKM Babel, Yuniar Putia Rahma.
 
Kegiatan ini dihadiri Dir LPPOM MUI Babel, Kabid Kop UMKM DiskopdagUMKM Pangkalpinang, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cab Pangkalpinang serta diikuti perwakilan kelurahan dan pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang.
 
Kegiatan sosialisasi Mandatory Halal dan Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan inisiasi dan kolaborasi antara Pemprov Kep Babel, Pemkot Pangkalpinang, LPH LPPOM MUI Babel dan BPJS Ketenagakerjaan Cab Pangkalpinang.
 
Kabid Pemberdayaan UKM Dinas KUKM Babel, Yuniar Putia Rahma  mengatakan bahwa sesuai dengan amanat PP No 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal pasal 160 ayat 2 (dua), pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil hingga 17 Oktober 2026. Mandatory halal ini mencakup produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan.
 
"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional maupun daerah. Dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah menyediakan berbagai bentuk fasilitasi, termasuk mekanisme sertifikasi halal self declare untuk mengakomodir produk UMKM non daging/olahan daging," kata Yuniar.
 
Yuniar menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku usaha di Babel memahami pentingnya sertifikasi halal tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai jaminan mutu, perlindungan konsumen, dan daya saing produk. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk mempersiapkan diri secara aktif dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
 
Selain itu, menurut Yuniar kegiatan ini juga bertujuan guna mendukung peningkatan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro. Pemerintah juga mendorong partisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam Perpres No 82 tahun 2019 dan Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
"Program ini sangat relevan bagi pelaku usaha yang selama ini menghadapi risiko kerja tanpa jaminan perlindungan sosial," ujarnya.
 
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, sosialisasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan akan difokuskan kepada aparatur kelurahan dan desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi pelaku usaha di wilayah masing-masing.
 
"Kami berharap agar bapak/ibu aparatur kelurahan dapat menjalankan peran strategis dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat pelaku usaha untuk terlibat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, demi mewujudkan pelaku usaha yang produktif aman dan terlindungi," tambahnya.
 
Lebih jauh, Kabid Pemberdayaan UKM menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat kapasitas dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil melalui pendekatan yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap regulasi baru. 
 
"Kami percaya bahwa dengan dukungan semua pihak baik dari lembaga pemerintah, perangkat daerah, maupun masyarakat desa dan kelurahan maka transformasi kebijakan ini akan dapat dijalankan secara optimal," ujarnya.
 
Diakhir sambutannya, Kabid Pemberdayaan UKM  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat membangun ekosistem UMKM yang tangguh, aman, kreatif dan punya nilai jual tinggi.
 
"Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik dalam upaya bersama kita membangun ekosistem usaha kecil yang terus tumbuh, berdaya tahan dan berkelanjutan di Babel. Karena UMKM naik kelas itu bukanlah mimpi tapi cita-cita yang dapat kita capai dengan semangat gotong royong seluruh pihak," pungkasnya.
Sumber: 
DKUKM
Penulis: 
A03
Fotografer: 
Ist
Editor: 
anto
Bidang Informasi: 
KUKM