Berita

DKUKM-TP PKK Babel Berikan Penyuluhan Pembentukan Koperasi bagi Kader PKK

Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung memberikan penyuluhan koperasi (pra koperasi) kepada Pengurus dan Kader PKK se Babel di Hotel Cordela Pangkalpinang, Selasa (22/08/23). 
 
Penyuluhan Pra Koperasi ini merupakan kegiatan Penumbuhan Kesadaran Berkoperasi bagi Kelompok Masyarakat ini dibuka Pj Ketua Tim Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Maya Krista Sidabutar, dihadiri Sekretaris DKUKM Babel, Riza Aryani dan Direktur Jamkrida Babel. Kegiatan ini diikuti oleh kader PKK dari Kab/Kota, kader PKK kecamatan dan kader PKK desa se Bangka Belitung.
 
Pj Ketua Tim Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Maya Krista Sidabutar mengatakan dari hasil yang didapat di lapangan, para kader di desa, ingin punya koperasi, cuma ada kendala karena kurangnya informasi bagaimana cara membentuk koperasi yang berbadan hukum.
 
"Karena keterbatasan informasi, kami beraudiensi dan bermitra dengan beberapa dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM, Jamkrida agar mendapat informasi yang benar. Dengan berbagai program yang ada di PKK, agar informasi lebih cepat menular ke masyarakat, kami mengajak kader dari desa juga, tak hanya kader dari kabupaten/kota atau kecamatan agar memiliki pengetahuan tentang perkoperasian," kata Pj Ketua TP PKK Maya.
 
Agar gerakan PKK dapat secara aktif terlibat dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat  melalui kebijakan program dan kegiatan, menurutnya untuk itu TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memetakan isu strategis gerakan PKK serta merumuskan strategi dalam rangka menyelesaikan permasalahan pendidikan dan ekonomi keluarga melalui Program "Gelari Pelangi" sebagai program unggulan Pokja 2 guna mengakselerasi perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi keluarga Indonesia. 
 
Ditambahkanya, bahwa aspek ekonomi menjadi aspek yang sangat krusial dalam menunjang penghidupan masyarakat, terlebih pasca pandemi Covid-19. Sebagai turunan dari program unggulan Pokja 2 tersebut adalah salah satu dari 10 program pokok PKK yaitu mengembangkan kehidupan berkoperasi. Koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia, keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh undang-undang.
 
Ia menuturkan, koperasi telah lama dikenal sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat di Indonesia. Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
 
"Koperasi berperan penting dalam mengembangkan kegiatan usaha masyarakat, meningkatkan pendapatan anggota yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional," ujarnya.
 
Agar gerakan PKK ikut andil dalam pengembangan kehidupan berkoperasi dengan mengambil peran sebagai fasilitator, perencana, dan pelaksana dalam setiap pelaksanaan program koperasi. Dan untuk memantapkan pengamalan pengembangan kehidupan berkoperasi, TP PKK membentuk dan mengembangkan Koperasi PKK di setiap daerah.
 
"Diharapkan keberadaan Koperasi PKK dapat membantu dalam pemasaran produk dari usaha keluarga, pelaku usaha, UP2K PKK, dan UMKM serta kelompok usaha lainnya yang ada di wilayah setempat," tuturnya.
 
Pj Ketua TP PKK Maya, berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh peserta berkenaan dengan perkoperasian sehingga seluruh anggota koperasi yang nantinya akan terbentuk memiliki pemahaman yang seragam terkait koperasi.
 
Sebelumnya, Sekretaris Dinas KUKM, Riza Aryani mengatakan Koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi rakyat dengan mengusung nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, kekeluargaan, solidaritas sosial dan kerja sama. Koperasi dikembangkan tidak harus dengan modal besar, tetapi bisa dikembangkan dengan modal kecil, modal bersama yang dimiliki koperasi. 
 
"Hal ini harus menjadi mindset masyarakat dalam membangun koperasi sehingga jika sudah demikian maka koperasi itu sendiri dapat menjadi instrumen untuk melaksanakan pengajaran atau edukasi kepada masyarakat agar memiliki kepedulian sosial berusaha membangun sistem ekonomi dan sosial yang baik serta adil," katanya.
 
Ia menuturkan, tidak bisa dipungkuri saat ini citra koperasi secara nasional telah menurun dikalangan masyarakat karena  beberapa hal yakni keberadaan koperasi di sektor marginal, koperasi ekonomi subsitem yang hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga hingga kejadian gagal bayar serta banyak pinjol ilegal yang berkedok koperasi dengan bunga yang tinggi 
 
Menurutnya, disini lah peran koperasi, dimana koperasi bisa memberikan pinjaman kepada anggota dengan bunga yang lebih rendah dan membantu usaha mikro anggota menjadi lebih kompetitif.
 
Dengan adanya kegiatan ini, Sekdis KUKM berharap dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang ingin berkoperasi sehingga memiliki pengetahuan yang cukup sebelum membentuk koperasi  yang diinginkan.
Sumber: 
DKUKM
Penulis: 
an
Fotografer: 
an
Editor: 
anto
Bidang Informasi: 
KUKM