Dikirim: 27 Mar 2023, 08:03
Era digital berkembang begitu pesat dan menyasar semua lapisan masyarakat. Tak bisa dipungkiri, dunia digital membawa berbagai perubahan dan mempengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Kehadirian digitalisasi membuat berbagai dampak, baik dari sisi positif maupun negatif. Dari sisi positif, digitalisasi mempermudah kehidupan manusia dalam mencari informasi, berkomunikasi dan bertemu banyak orang secara virtual. Digitalisasi juga merubah tata cara masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan dan pembelian. Transaksi keuangan seperti pengiriman uang, peminjaman dana bisa dilakukan secara digital melalui smarphone atau notebook. Begitu juga dengan pembelian produk dan pembayarannya bisa dilakukan secara digital.
Digitalisasi memberikan manfaat dan menawarkan berbagai kemudahan. Namun dibalik itu semua, digitalisasi juga memiliki sisi negatifnya seperti resiko terjadi penipuan didunia digital cukup besar. Selain itu juga resiko terjadinya pencurian data pribadi serta penyalahgunaan data pribadi orang lain.
Sebagaiman kita ketahui, viral akhir-akhir ini penipuan berkedok salah transfer. Dimana para korban dituntut untuk mentransfer kembali uang yang diterima kepada rekening penelpon. Selain itu juga ada penipuan berkedok paket kiriman. Korban diarahkan untuk membuka foto yang dikrimkan lewat whatsapp. File Foto ini disamarkan dan sebanarnya adalah sebuah aplikasi yang mengarahkan kita untuk membuka aplikasi lain sehingga pelaku dapat mengambil data pribadi korban atau mencuri OTP (one time password) mobile banking.
Selain itu, beberapa hari belakangan ini ramai pemberitaan tentang mahasiswa terjebak pinjaman online. Sebenarnya, bukan hanya mahasiswa saja yang terjebak pinjol. Akan tetapi banyak juga masyarakat yang terjebak pinjol ilegal yang berkedok koperasi yang disebabkan karena butuh dana yang mendesak atau untuk keperluan konsumtif lainnya.
Kasus penipuan digital semakin banyak terjadi. Saat ini kasus fraud (penipuan) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tercatat dari tahun 2017 hingga tahun 2022, pada layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Dari jumlah 486.000, jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan. Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan.
Melihat data dan beberapa kejadian tersebut, hal ini tentunya disebabkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang baik. Masyarakat masih belum memahami dan mampu mengolah informasi yang beredar dan diterimanya didunia digital dengan baik. Sehingga masih banyak masyarakat yang terkena dampak dari informasi yang salah dan menjadi korban penipuan. Masyarakat juga belum mengetahui dan memahami mana sumber pembiayan yang memiliki izin dari pemerintah. Dan tak sedikit pula masyarakat yang terjebak pinjaman online dengan tidak bijak.
Selain itu, masyarakat kita yang menggunakan teknologi digital memiliki perilaku yang cuek dan sering abai serta sembarangan membagikan data pribadinya ke internet. Masyarakat kita juga latah dalam membagikan informasi tanpa peduli kebenaran informasi tersebut dan sangat mudah mengikuti trend tanpa memikirkan dampaknya bagi diri sendiri.
Guna menghindari dan mencegah terjadinya penipuan digital, kuncinya adalah peningkatan kemampuan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat. Literasi digital dan keuangan harus terus dikomunikasikan kepada semua lapisan masyarakat. Masyarakat perlu didorong untuk menjadi kritis dalam menilai suatu informasi, memverifikasi kebenarannya dan memberikan feedback serta melaporkan konten informasi yang bersifat negatif.
Masyarakat juga harus waspada dalam melakukan kegiatan didunia digital. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan memiliki etika digital dalam menjalankan berbagai aktivitas didunia digital.
Peningkatan literasi digital dan literasi keuangan harus dilakukan mengingat semakin banyak kejahatan dan penipuan seperti scam yang terjadi di dunia digital. Peningkatan literasi digital dan keuangan akan membuat masyarakat bisa semakin mengerti dan memahami etika digital, memiliki digital skill, budaya digital dan sikap yang aware terhadap data pribadinya.
Kenapa ini penting? karena penipuan digital atau siber itu adalah terpedaya masyarakat dalam era digital. Masyarakat belum memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik dalam menjalankan aktivitas di era digital. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bagaimana cara berkomunikasi yang baik diera digital dan cara yang baik dalam melakukan transaksi keuangan didunia digital. Masyarakat juga harus mampu memahami bertransformasi budaya ketika berada dalam dunia digital.
Dengan memiliki literasi digital dan keuangan, masyarakat akan semakin bijak dalam menjalankan aktivitas dalam dunia digital. Masyarakat tidak akan mudah terlena dengan penawaran yang menggiurkan dan menawarkan keuntungan diluar tingkat rasional.
Literasi digital dan keuangan yang baik akan membuat masyarakat tetap waspada dan selalu melakukan cek and ricek informasi yang diterimanya. Masyarakat akan semakin peduli tentang keamanan informasi dan data pribadi. Dengan mememiliki literasi digital dan keuangan, masyarakat tidak akan dengan mudah memberikan kode OTP kepada orang lain serta akan selalu waspada terhadap situs palsu atau phising.
Selain itu, masyarakat juga akan semakin peduli dan aktif melaporkan jika terkena penipuan digital atau menemukan aktivitas transaksi yang mencurigakan disebuah aplikasi. Apalagi aplikasi tersebut memiliki akses ke email dan data perbankan.
Jika menerima telpon atau whatsapp yang mencurigakan, masyarakat bisa mengecek di situs aduannomor.id. Situs aduannomor.id situs database black list nomor seluler yang diduga terindikasi tindak pidana. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan atau mengecek pada situs cekrekening.id jika menerima atau diminta mentransferkan sejumlah uang ke rekening tak dikenal. Situs ini sebagai portal yang dikelola Kementerian Kominfo yang difungsikan untuk mengumpulkan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan keuangan agar memiliki skill, pemahaman dan mampu melindungi data pribadi mereka diranah digital serta memiliki etika yang baik dalam dunia digital. Literasi digital dan keuangan menjadi sangat penting, sehingga masyarakat mengetahui dan memahami resiko dan bisa mencegahnya menjadi korban penipuan digital.
Mari kita menjadi masyarakat yang #MakinCakapDigital.
Penulis:
Surianto
Sumber:
Media Laspela Edisi 275 Tanggal 2 Maret 2023