Dikirim: 02 May 2025, 02:05
Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Keo Bangka Belitung menggelar rakor pembentukan koperasi desa merah putih tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Babel di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (02/05/25).
Wagub Kep Bangka Belitung, Hellyana mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong. Arahan strategis ini diwujudkan melalui pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Indonesia sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025,
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa/Kelurahan memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wapres," kata Wagub saat membuka rakor percepatan pembentukan kopdes merah putih di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (02/05/25).
Koperasi Merah Putih diungkapkan Wagub Hellyana, merupakan usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, dan akan memberikan efek positif terhadap perekonomian Kep. Babel, yang saat ini dalam masa sulit dengan pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 0,77 persen. Sebab, koperasi itu akan terbentuk di 309 desa, dan 84 kelurahan seāBabel. Hal ini pun diharapkan dapat menunjang pemerataan perekonomian.
"Ini menjadi harapan besar untuk Babel. Semoga dengan adanya Koperasi Merah Putih bantuan Pak Prabowo dapat membantu masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangungan desa, dan mengurangi pengangguran," ujarnya.
Wagub menambahkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa/ Kelurahan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa/Kelurahan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Sehingga melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa/ Kelurahan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa
"Koperasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat setempat," tambahnya.
Pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa/Kelurahan seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.
"Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola perekonomian mereka dan menjadi lebih produktif," ujarnya.
Untuk itu, Wagub berharap kepada Bupati/Walikota dan seluruh unsur terkait agar segera merealisasikan pembentukan Koperasi Desa/kelurahan merah putih sesuai dengan iInpres Presiden nomor 9 tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing melalui 3 (tiga) model pendekatan yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang tidak aktif tentu melalui strategi program yang afirmatif, holistik, dan berkesinambungan serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program koperasi desa/ kelurahan merah putih secara efektif dan efisien.
Wagub juga menegaskan bahwa program koperasi desa/kelurahan merah putih dapat memberikan manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat, Diantaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi, modernisasi manajemen system perkoperasian, menekan harga ditingkat konsumen, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, serta menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro, kecil dan menengah.
Wagub mengajak seluruh Bupati, Walikota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah desa/kelurahan, Ikatan Notaris Indonesia (INI), apdesi dan seluruh unsur terkait lainnya di Babel untuk bergerak bersama mensukseskan program koperasi desa/ kelurahan merah putih.
"Mari kita menyatukan langkah membangun koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang kuat, tangguh, mandiri, dan berdaya saing," ajak Wagub.
Kegiatan rakor ini dihadiri Staf Khusus Menteri Koperasi, Wakil Bupati Bangka Tengah, Wakil Bupati Bangka Selatan, Asdep Akselerasi Jaringan Usaha Kemenkop, Kepala PD di lingkup Pemprov Babel, Kepala PD Kab/Kota, Apdesi dan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Babel dan beberapa instansi lainnya.
Sumber:
DKUKM
Penulis:
A02
Bidang Informasi:
KUKM