Rencana Strategis

Rencana Strategis Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2026 disusun dengan maksud sebagai acuan bagi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  dalam penyusunan Renja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2026. Adapun tujuan disusunnya Rencana Strategis Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2026 adalah sebagai berikut :

a.        Menyesuaikan sasaran dan indikator Perangkat Daerah;

b.        Menyesuaikan rencana kerangka pendanaan perangkat daerah terhadap perubahan kemampuan keuangan daerah.

Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi organisasi yang mengandung makna hasil akhir yang akan dicapai dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun.

Sasaran adalah suatu keadaan atau kondisi yang ingin dicapai oleh perangkat daerah dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

Pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah Perangkat daerah beserta indikator kinerjanya disajikan sebagaimana berikut ini :

  1. Meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi dengan sasaran Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan. Indikatornya yakni Indeks Reformasi Birokrasi
  2. Meningkatkan kesempatan kerja dengan sasaran  yakni Penciptaan Lapangan Kerja dan Meningkatkan kesempatan kerja. Penciptaan Lapangan Kerja memiliki indikator yaitu persentase tenaga kerja yang bekerja disektor Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan persentase tenaga kerja yang bekerja disektor Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Sementara sasaran Meningkatkan kesempatan kerja memiliki indikator yakni Tingkat pengangguran terbuka.

 

Informasi Terkait

Berita | Tersedia Setiap Saat
Updated: 13/06/2022 | [totalcount]
Berita | Tersedia Setiap Saat
Updated: 13/04/2022 | [totalcount]
Berita | Tersedia Setiap Saat
Updated: 05/02/2020 | [totalcount]
Artikel | Tersedia Setiap Saat
Updated: 04/04/2018 | [totalcount]
Berita | Tersedia Setiap Saat
Updated: 23/09/2019 | [totalcount]