Berita

Ruko Plut Babel Ditetapkan Sebagai Lembaga Incubator Bisnis

Pangkalpinang - Kemenkop UKM telah menetapkan RUKO (Rumah Kolaborasi) PLUT Babel sebagai Lembaga Incubator Bisnis di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel). Penetapan ini berdasar hasil verifikasi tim SIPENSI (Sistem Pendaftaran Informasi dan Evaluasi Inkubasi) Kemenkop UKM.
 
Penetapan RUKO sebagai lembaga inkubator sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 untuk Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dipersyaratkan bahwa di setiap provinsi minimal harus ada Lembaga incubator bisnis yang terdaftar.
 
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Koperasi UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menindaklanjuti dengan memuat rencana kegiatan dan legalitas Lembaga incubator.
 
Plt. Kadis Koperasi UKM (KUKM) Prov Kep Babel Ahmad Yani mengatakan bahwa Lembaga inkubasi bisnis memiliki peran penting dalam mengembangkan kewirausahaa dan UMKM. Lembaga inkubasi bisnis ini bisa mengakselerasi kewirausahaan di daerah.
 
Mengingat rasio kewirausahaan merupakan salah satu indicator RPJPN Presiden Prabowo yang diturunkan ke daerah dengan target di tahun 2045 rasio kewirausahaan Indonesia bisa mencapai 8 persen menuju Indonesia maju.
 
Ia menyebutkan, bahwa beda pelaku usaha dan wirausaha adalah seorang wirausaha adalah orang yang mampu memperkerjakan dan membayar orang lain untuk membantu usahanya, sedangkan ketika seseorang memiliki usaha namun dikerjakan sendiri dan hanya mendapat bantuan dari keluarga terdekat maka belum dikatakan sebagai wirausaha.
 
"Dari pengertian tersebut dapat dipahami ketika 8 persen penduduk Indonesia menjadi wirausaha maka potensi terbukanya lapangan kerja juga lebih besar. Lembaga incubator bisnis yang didirikan ini berfungsi untuk merubah mindset pelaku usaha menjadi wirausaha," katanya.
 
Sementara Kabid Pengembangan Usaha Kecil yang juga selaku Direktur Inkubator Ruko PLUT Babel Muslim El Hakim Kurniawan mengatakan, pihaknya telah merencanakan mulai tahun depan dengan menganggarkan kegiatan inkubasi bisnis di PLUT ini.
 
"Sebanyak 25 UMKM akan kita inkubasi pada tahun 2025 dari wirausaha pemula menjadi wirausaha naik kelas sebagai outputnya. Naik kelas disini dalam arti legalitas usaha meningkat, pemasaran dan omset meningkat serta produk awareness juga meningkat," katanya.
 
Di Ruko PLUT Babel ini terdapat tenagat pendamping yang terdiri dari konsultan PLUT, professional dan akademisi. Diharapkan UMKM yang nanti terpilih untuk diinkubasi dapat merasakan pendampingan dan sentuhan dari para pendamping agar usaha mereka berdampak dan menjadi wirausaha seperti cita-cita pemerintah saat ini.
 
Ia menjelaskan, bahwa model inkubasi ini terdiri dari pra inkubasi yang terdiri dari proses rekruitmen tenant, penyusunan Business Model Canvas awal, hingga action plan dan uji pasar. 
 
"Kemudian baru masuk ke tahap inkubasi yaitu proses pengenalan produk, branding hingga business matching," jelasnya.
 
Ditambahkannya, proses selanjutnya yakni pasca inkubasi. Dimana diupayakan para tenant bisa mendapatkan support akses pendanaan untuk pengembangan produk dan perluasan pasar.
 
"Untuk itu kami mengundang UMKM yang ingin bergabung ke lembaga incubator bisnis RUKO Plut Babel silahkan untuk mendaftar ke PLUT Babel untuk kemudian kami seleksi," ujarnya.
Sumber: 
DKUKM
Penulis: 
a04
Editor: 
anto
Bidang Informasi: 
KUKM