Transformasi Digital Wujudkan Koperasi Modern

Tahun 2021, Koperasi di Indonesia sudah menginjak usia yang ke 74 tahun. Koperasi sebagai lembaga atau badan usaha yang menjalankan asas dasar dari anggota untuk anggota ini tak pernah lelah melayani anggotanya.

Pada saat pandemi Covid-19, perekonomian sedikit melemah. Banyak anggota koperasi juga mengalami keterpurukan ekonomi. Kondisi seperti ini tentunya menjadi tantangan agar kiprah koperasi terus bertahan ditengah pandemi.

Menurut UU No 25/1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang mengelola pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggota, berdasarkan prinsip keadilan dan kekeluargaan sesuai kaidah ekonomi. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

Namun dalam realitasnya koperasi justru menghadapi berbagai tantangan sepertinya masih dianggap tidak profesional, dibentuk hanya untuk memperoleh bantuan, dan konvensional serta berbagai stigma lainnya. Selain itu koperasi juga ditantang untuk beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman yakni mengikuti trend teknologi digital  dan dekat dengan kaum milenial.

Pada kondisi seperti ini, mau tidak mau koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat harus berbenah jika tak mau tertinggal dan ditinggalkan anggotanya. Merubah proses bisnis dan pengelolaan koperasi serta memperkuat kelembagaan koperasi menjadi suatu keharusan. Koperasi dituntut untuk mampu mereformasi diri dan bertransformasi ke teknologi digital seperti yang telah dilakukan banyak perusahaan besar yang mulai beralih ke digital. Apalagi ditengah pandemi seperti ini yang sebagian aktivitas ekonomi masyarakat mengalami penurunan. Kondisi seperti ini membuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian semakin berat.

Pandemi bukan lah sebuah penghalang bagi koperasi untuk maju dan bangkit. Pandemi bisa menjadi peluang koperasi untuk bangkit asalkan koperasi mau bertransformasi dan terus berinovasi. Dtengah pandemi, ada peluang bisnis yang bisa diraih, misalnya koperasi bisa menjadi produsen atau distributor bagi kebutuhan anggota dan masyarakat. Koperasi juga bisa menjadi agen pemasaran bagi produk yang dihasilkan anggotanya.

Peluang itu bisa diambil koperasi sehingga peran dan eksistensi koperasi semakin besar. Kuncinya yakni transformasi digital dan reformasi pada koperasi. Koperasi perlu melakukan penguatan kelembagaan dan rebranding koperasi agar stigma negatif dan sebagai lembaga konvensional yang melekat itu bisa dihilangkan. Stigma koperasi hanya sebagai usaha simpan pinjam juga bisa dihilangkan dengan melakukan pengembangan koperasi ke berbagai jenis usaha lainnya.

Selain itu, koperasi juga perlu melakukan perubahan mindset koperasi dari pentingnya kuantitas menjadi kualitas. Koperasi yang berkualitas jauh lebih penting dibandingkan dengan kuantitas koperasi yang ada. Untuk itu diperlukan peningkatan kualitas SDM perkoperasian, pemasaran, perluasan akses pembiayan, kapasitas produksi serta penggunaan teknologi.

Koperasi juga perlu melakukan reposisi dengan memainkan peran sentral sebagai lembaga penggerak ekonomi masyarakat. Koperasi harus menjadi lembaga ekonomi yang hadir begitu dekat dengan masyarakat sehingga memberikan solusi bagi masyarakat yang ada.

Koperasi harus merebut peluang dengan menjemput bola, bukan hanya menunggu. Koperasi yang telah berbenah dan bertransformasi ke digital diyakini mampu menjaring anggota semakin besar, khususnya kaum milenial. Dalam upaya menggaet kaum milenial melalui pembangun brand kegiatan yang modern serta adaptif dengan teknologi yang dekat dengan milenial serta melibatkan mereka dalam kegiatan koperasi.

Koperasi bisa menjadi wadah usaha kreatif kaum milenial seperti Koperasi Perfilman. Selain itu koperasi harus mulai membangun kemitraan dengan berbagai koperasi dan perusahaan. Langkah ini semakin memudahkan koperasi membangun jaringan.

Penggunaan teknologi dalam perkoperasian harus menjadi langkah nyata. Dengan pemanfaatan teknologi digital, maka pengelolaan koperasi bisa semakin efektif dan efisien serta pelayanan koperasi kepada anggota bisa semakin mudah dan cepat. Penggunaan aplikasi digital bisa digunakan untuk pembukuan dan RAT online. Dengan teknologi digital yang berhasil diadopsi, koperasi bisa menghadirkan layanan pemasaran digital seperti marketplace. Melalui layanan yang serba digital, koperasi bisa diakses siapa saja dimana saja.

Perubahan, mereformasi diri dan transformasi digital menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang mampu bersaing dan menghadirkan citra koperasi yang modern. Bukan tidak mungkin, koperasi bisa menjadi lembaga ekonomi yang semakin dicintai masyarakat.

Semua itu tentunya tidaklah mudah. Semua ini harus diperjuangkan dan membutuhkan dukungan. Untuk mewujudkan semua itu, pemerintah mendukung koperasi untuk menjadi koperasi modern. Pemerintah siap memberikan pelatihan bagi koperasi melalui web edukukm.id, inovasi koperasi melalui web idxcoop.kemenkopukm.go.id serta pendampingan kepada koperasi. Pendampingan koperasi selain oleh Dinas Koperasi juga di lapangan dilakukan oleh PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) yang selalu siap mendampingi.

Pada akhirnya, Transformasi digital koperasi selain ikut mendorong pergerakan ekonomi kerakyatan, diharapkan juga mampu memperkuat koperasi baik secara kelembagaan maupun eksistensinya. Dengan transformasi digital serta reformasi dalam sistem pengelolaan koperasi, bukan tak mungkin koperasi mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar. Dengan kemampuan koperasi yang semakin kuat dan modern, maka kesejahteraan anggota dan masyarakat sebagai cita-cita hadirnya koperasi bukan hanya angan saja,  namun sebuah kenyataan.

Selamat Hari Koperasi. Majulah Koperasi Indonesia, khususnya Koperasi di Babel.

Penulis: 
Surianto, Pranata Humas Dinas KUKM
Sumber: 
bangka pos Cetak Tanggal 13 Juli 2021
File: 
AttachmentSize
Image icon Artikel Bangka Pos Tgl 13 Juli 2021.jpg400.42 KB