Visi : Visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung adalah Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Yang Prima. (Sesuai Dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019)
Misi : Misi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung sebagai berikut :
Mewujudkan ketersediaan dan akselerasi pelayanan informasi,
Menciptakan pelayanan informasi secara cepat, dan tepat,
Meningkatkan kompetensi SDM dalam pelayanan informasi publik yang profesional