Pangkalpinang - Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong kemajuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali ditegaskan. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyerahkan secara simbolis 144 sertifikat halal kepada pelaku UMKM, Selasa (17/03/2026).
 
Penyerahan sertifikat halal gratis tersebut digelar secara hybrid di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, dan dihadiri sejumlah pihak penting, di antaranya Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kepala Bank Indonesia wilayah Babel, serta Direktur LPPOM MUI Babel.
 
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi aspek penting dalam memperkuat legalitas dan daya saing usaha.
 
“Halal ini penting sekali. Pelaku usaha harus punya legalitas. Di Malaysia sudah ada perusahaan halal, di China juga ada. Kita bersyukur Babel mendapat kuota dari BPJPH Pusat,” ujarnya.
 
Ia menyebutkan, Babel tahun 2026 ini mendapatkan kuota sekitar 5.900-an sertifikat halal. Dan hari ini, 144 sertifikat halal  diserahkan kepada UMKM, ini sebagai langkah awal memperkuat UMKM lokal.
 
“Kami berharap UMKM bisa berjalan lancar dengan sertifikat halal ini,” tambahnya.
 
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa fasilitasi 144 sertifikasi halal yang diserahkan ini dibiayai melalui APBD sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong UMKM Babel naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
 
“Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku UMKM Babel siap bersaing, baik di pasar lokal, nasional, bahkan global,” tegasnya.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Riza Aryani, menjelaskan bahwa dari total 144 sertifikat halal yang diserahkan, sebanyak 129 diberikan kepada pelaku usaha mikro dan 15 kepada pelaku usaha kecil.
 
Di sisi lain, Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, mengapresiasi langkah Pemprov Babel. Menurutnya, program ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah dalam memperkuat peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
 
“Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan eksistensi UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung,” ungkapnya.
 
Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak UMKM Babel yang memiliki sertifikasi halal dan mampu menembus pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
 

UMKM Catering, Rika mengungkapkan sangat bersyukur sekali dengan adanya penyelenggaraan sertifikat halal. Adanya SH, Pelaku usaha menjadi semakin semangat kedepannya untuk menciptakan produk-produk yang nantinya bisa bersaing dengan produk-produk UMKM di provinsi-provinsi yang lainnya dan bisa bersaing di kancah nasional.

 

"Terima kasih Bapak Gubernur yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis dan ini sangat bermanfaat sekali untuk kami para pelaku UMKM. Ini juga merupakan motivasi terbesar bagi kami para pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas dari produk yang kami sediakan," ucapnya.