Pangkalpinang - Sebanyak 30 pelaku usaha mikro dan kecil mengikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Hukum Pelaku Usaha Mikro Kecil di Gedung UPT Balatkop UMKM Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung, Senin (30/05/22).
Acara ini dibuka Kepala UPT Balatkop UMKM, Martinawati mewakili Kepala Dinas KUKM Babel, dan menghadirkan pembicara dari KemenkopUKM, KemenkumHAM dan KPP Pratama Pangkalpinang serta Advokat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMK terkait peraturan perundang-undangan, perjanjian kerjasama, dan perpajakan.
Kepala UPT Balatkop UMKM Dinas KUKM Babel, Martinawari menyatakan bahwa melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 pasal 48 ayat (1) mengamanatkan, pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi usaha mikro dan kecil.
Ia mencontohkan, permasalahan hukum yang sering di alami oleh PUMK yaitu, apabila ada sengketa dengan mitra kerja, atau permasalahan kredit usaha juga dapat dibantu sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada.
“Paling tidak para pelaku usaha mikro tidak sendiri menghadapi masalah tersebut dan sudah memahami tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” yakin Martinawati.
Selanjutnya, Martinawati mengatakan bahwa pihak mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KemenKopUKM atas difasilitasinya para UMKM di Babel. Sehingga diharapkan mereka bisa menambah ilmu yang digunakan untuk mengembangkan usahanya.
“Diadakannya kegiatan ini, UMK menjadi paham terkait pentingnya perjanjian/kontrak da peraturan pajak. Sekaligus mendorong transformasi UMK menjadi formal, sebagai upaya adaptasi dan bertransformasi menghadapi persaingan usaha,” kata Martinawati.
Diharapkan para peserta setelah mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Bagi PUMK dapat meningkatkan pemahaman para PUMK, di Provinsi Babel, khususnya di Kota Pangkapinang. Serta dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan usahanya.
“Selain itu diharapkan mampu menjaga keberlangsungan suatu usaha untuk meningkatkan usahanya di masa yang akan mendatang,” harap Martinawati.