Pangkalpinang - Sebanyak 33 pelaku UMK Kab Bangka mengikuti penyuluhan hukum dalam konteks hukum bisnis di Gedung UPTD Balatkop UMKM Babel, Rabu (07/06/23). Kegiatan ini dibuka langsung Kadis Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung, Yulizar Adnan.
Para pelaku UMK ini akan mendapatkan materi dari Kanwil Hukum dan HAM Babel, Kantor Pajak dan Advokat.
Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Babel, Yulizar Adnan mengatakan kegiatan penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum yang relevan kepada pelaku UMK. Karena pengetahuan yang baik mengenai aspek hukum merupakan salah satu faktor kunci dalam keberhasilan dan keberlanjutan UMK.
"Melalui kegiatan ini, kami harap pelaku UMK akan mendapatkan pengetahuan, memahami hak dan kewajiban dalam kontek hukum bisnis dan etika bisnis serta dapat mengimplementasi secara efektif dalam kegiatan sehari-hari untuk usahanya," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung, Yulizar Adnan saat membuka kegiatan penyuluhan hukum bagi PUMK Kab Bangka, di Gedung UPTD Balatkop UMKM, Rabu (07/06/23).
Lebih jauh Ia mengingatkan akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMK. HAKI ini merupakan perlindungan hukum yang berikan kepada pencipta atau pemilik suatu karya intelektual seperti hak cipta, hak paten, hak merek dagang, desain industri. Dengan pemahaman terkait HAKI, maka pelaku UMK bisa menjaga dan melindungi inovasi, kreativitas serta daya saing produk atau layanan yang dihasilkan.
Selain itu, perlindungan HAKI juga memberikan keuntungan kompetitif bagi UMK. Dengan memiliki HAKI yang terdaftar, maka akan memberikan kepercayaan kepada konsumen, meningkatkan citra brand (merek) serta memberikan daya tarik bagi mitra bisnis potensial.
Kadis berharap, kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan sungguh-sungguh. Karena selain menambahkan pengetahuan, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana untuk saling share pengalaman, ide, dan best practice antar pelaku UMK sehingga bisa memperkaya pengetahuan dan wawasan.
"Melalui kegiatan ini kalian bisa meningkatkan pengetahuan mengenai HAKI, saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi antar sesama pelaku UMK. Sehingga dapat UMKM Babel bisa semakin kuat, berdaya saing serta kompetitif dan tentung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Babel," pungkasnya.