Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Provinsi Bangka Belitung menyerahkan bantuan gubernur untuk alat pendukung produksi dan sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Babel.
“Kami serahkan bantuan alat pendukung produksi dan sertifikat halal bagi UMKM di Babel. Bantuan ini semuanya gratis atau tidak dipungut biaya apa pun,” kata Kepala DKUKM Provinsi Babel, Yulizar Adnan usai penyerahan bantuan dan serrifikat halal bertempat di Kantor Dinas KUKM Babel di Pangkalpinang, Kamis (30/12).
Menurutnya, bantuan dan fasilitasi sertifikat halal ini direncanakan rutin setiap tahun, namun tentunya melihat anggaran yang tersedia dulu. Sedangkan anggaran yang digunakan untuk tahun 2021 itu bersumber Dana Insentif Daerah (DID) Provinsi Babel.
“Ini bersumber dari dana DID. Kami rencanakan program ini bisa setiap tahun dilaksanakan,” sebutnya.
Kadis KUKM menyebutkan pemerintah provinsi mendukung pengembangan UMKM di Babel. Maka ia berharap dengan bantuan ini dapat meningkatkan omset penjualan, sehingga UMKM bisa naik kelas.
"Ini upaya kita untuk mengembangan UMKM Babel agar UMKM kita bisa naik kelas dan semakin berkembang. Dan Kami harap bantuan bisa dimanfaatkan dengan baik dan jangan dipindahtangankan kepada yang lain," harapnya.
Adapun bantuan yang diberikan yakni sesuai dengan kebutuhan UKM yang diajukan, seperti freezer, lemari, shiwcase, mesin obras, oven listrik, blender, sealer, mesin serut es, stand mixer, ATBM dan lain-lainnya.
Dia menambahkan, untuk sertifikat halal tahun 2021 ada sebanyak 44 sertifikat yang diberikan gratis se Provinsi Bangka Belitung.
"Kota Pangkalpinang dan Kab Beltim itu, masing-masing ada 7 UMKM yang menerima sertifikat ini. Sementara lima kabupaten yang lain ada 6 UMKM didaerah itu yang mendapatkan sertifikat halal gratis ini," katanya.
Sertifikat halal ini sangat penting bagi UMKM karena memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan dan perkembangan usaha. Manfaat pemberian sertifikat halal adalah untuk melindungi konsumen muslim terhadap produk makanan dan minuman yang tidak halal, memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen untuk mengkonsumsi produk makanan dan minuman.
"Produk UMKM yang telah tersertifikasi halal akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Dengan begitu, konsumen tidak ragu lagi untuk membeli produk sehingga bisa meningkatkan penjualan produk UKM Babel," pungkasnya.