Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel melakukan sosialisasi petunjuk pelaksanaan Program Bantuan Dana bagi Wirausaha tahun 2021 di Prov Kep Babel via zoom meeting, Senin,10 Mei 2021.
 
Acara sosialisasi ini dihadiri Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kab/Kota se Babel, PPKL dan tenaga pendamping.
 
Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Babel Hj Elfiyena mengatakan Deputi Kewirausahaan telah mengekuarkan Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 20 April 2021. Program bantuan ini untuk membantu pelaku usaha di seluruh Indonesia.
 
"Jutlaknya sudah keluar. Dan saat ini kita harus bergerak agar UMKM Babel bisa memanfaatkan  Program bantuan wirausaha ini secara maksimal," katanya.
 
Disebutkanya, bahwa pada tahun 2020, UMKM Babel tidak ada yang menerima bantuan wirausaha. Sementara pada tahun 2018 dan 2019, banyak pelaku UMKM yang menerima.
 
"Tahun lalu tidak ada. Tahun 2021 ini harus ada UMKM yang menerima program ini dan ditargetkan 100 UMKM," sebutnya.
 
Kadis KUKM Babel menjelaskan bahwa UMKM yang diusulkan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan seperti memiliki sertifikat kewirausahaan dan belum pernah menerima bantuan wirausaha. Berkas yang disiapkan harus sesuai dengan format terbaru.
 
"Ikuti format baru yang ada di jutlak. Usulkan pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan WP dan wajib memiliki sertifikat kewirausahaan. Untuk sertifikat, setiap pelatihan kita berikan sertifikat kewirausahaan," jelasnya.
 
Ia berharap, Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kab/Kota dapat segera mengusulkan nama pelaku UMKM yang akan mengikuti program bantuan wirausaha ini. Ditarget tanggal 20 Mei ini, proposal sudah bisa dikirim ke Kemenkop UKM.
 
"Ayo bergerak cepat, dan bimbing UMKM dalam membuat proposal sesuai dengan juknis yang ada. Diharapkan tanggal 20 proposal itu sudah bisa masuk di Kemenkop UKM," harapnya.