Pangkalpinang - Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Prov Kep Bangka Belitung, Yulizar Adnan mengingatkan pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan saling bekerjasama.
 
"Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tujuan yang direncanakan bisa tercapai dan berjalan dengan baik," katanya saat memimpin rapat rutin bulanan Dinas KUKM Babel, Senin (06/09/21).
 
Rapat rutin bulanan ini dihadiri seluruh pejabat esselon dan pejabat JFT di lingkungan Dinas KUKM Babel. Rapat rutin bulanan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan dan membuat langkah selanjutnya guna pelaksanaan kegiatan. 
 
Diinformasikan, bahwa data UMKM Babel yang sudah by name by address sebanyak 147.962. Data ini kedepan bisa lengkap dengan geospasialnya.
 
"Kita ingin Babel punya satu data UMKM yang update dan akurat beserta letak tempat usaha pelaku UMKM tersebut," ujarnya.
 
Terkait BPUM, hingga September ini sudah sebanyak 88.526 orang penerima BPUM di Bangka Belitung. 
 
"Semoga tahapan selanjutnya masih banyak UMKM Babel menerima BPUM," harapnya.
 
Pada rapat rutin kali ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pejabat di lingkup Dinas KUKM Babel.