Pangkalpinang - Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung Syamsul menyatakan bahwa  PPKL memiliki peran penting dalam membina, mengawasi dan mendampingi koperasi. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan pengetahuan para PPKL agar mereka bisa memahami seluk beluk koperasi serta mampu menjalankan tugas pembinaan koperasi secara profesional dan semakin baik.
 
“Dengan adanya bimteks ini, pengetahuan PPKL tentang koperasi semakin bertambah. Agar kinerja PPKL sebagai aktivator dan pembinaanya terhadap koperasi dilapangan juga bisa meningkat,” katanya saat membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas/Kapasitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) tahun 2018 di Provinsi Kep Bangka Belitung di Hotel Bangka City Pangkalpinang, Kamis (9/8).
 
Syamsul menuturkan bahwa di Babel ini terdapat 24 PPKL yang dibiayai dengan menggunakan dana APBN. Mereka ini tersebar diseluruh Kab/Kota di Provinsi Kep Babel. Peran PPKL ini untuk mendampingi dan memberikan motivasi kepada koperasi-koperasi yang ada di Babel.
 
"PPKL ini memiliki peran yang strategis. Kehadiran PPKL akan mempermudah Dinas Koperasi dan UMKM dalan membina dan memberikan pengawasan serta pelatihan kepada pengurus koperasi-koperasi di Babel," tuturnya.
 
Kepala Bidang Sosialisasi Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Irianta Narun menyatakan bahwa Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) harus berperan sebagai aktivator (Cooperative Cyber Activator) dan motivator bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.
 
"PPKL sebagai aktivator koperasi juga akan bekerja sebagai pendamping (mentor) dan sebagai penghubung (kolaborator) antara koperasi dengan stakeholder lainnya," jelasnya.
 
Menurut Irianta, PPKL sebagai seorang aktivator koperasi harus menjadi motivator karena bukan hanya bertugas sebagai pendata koperasi yang lebih bersifat administratif dan juga bukan hanya memotret kondisi koperasi pada saat PPKL bertugas di lapangan.
 
"Seorang aktivator harus secara berkesinambungan melakukan pembinaan kepada koperasi-koperasi," ujarnya.
 
Ia menambahkan bahwa peran PPKL pada era digital ini semakin besar. Kemenkop UKM telah memiliki website bagi PPKL yakni www.ppklkemenkop.id. Dimana dengan adanya website, PPKL tidak hanya melaporkan secara manual, namun juga harus secara online.
 
"PPKL juga harus memberikan pelaporan secara digital melalui website tersebut. Sarana digital harus menjadi media komunikasi dengan koperasi binaanya. PPKL juga harus memanfaatkan media digital untuk berbagi informasi serta pengetahuan," tambahnya.
 
Irianta berharap dengan adanya Bimtek kepada para PPKL ini kualitas dan kapasitas mereka semakin baik, sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai aktivator koperasi, pendampingan serta pembinaan semakin profesional. 
 
“Dengan semakin membaiknya kualitas PPKL, diharapkan koperasi-koperasi yang berkualitas di Babel semakin banyak. Yang tak kalah pentingnya adalah peran PPKL mampu mengangkat harkat hidup anggota koperasi dan masyarakat dilingkunganya,” harapnya.