Jakarta - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan bahwa tahun 2021 ini Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerbitan legalitas usaha berupa NIB dan koordinasi lintas sektor terkait kemudahan pendaftaran sertifikasi produk bagi usaha mikro dalam rangka tranformasi usaha mikro dari informal ke formal. 
 
“Langkah strategis untuk mencapai kemudahan usaha yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM itu dengan membentuk Garda Transfumi di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM," kata Eddy saat acara Talkshow Transfumi, Rabu (19/05/21).
 
Dalam mengintegrasikan Garda Transfumi, untuk saat ini bersama dengan para pendamping SIGAP UMKM-Micro Mentor Indonesia. 
 
“Ke depan diharapkan dapat menggandeng seluruh asosiasi dan organisasi masyarakat dan komunitas UMKM," kata Eddy. 
 
Target terhadap pelaku usaha mikro informal yang mendapatkan BPUM diharapkan dapat didampingi legalitas usahanya dan dapat memanfaatkan dana tersebut secara produktif. 
 
"Melalui program Garda Transfumi diharapkan dapat bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk dapat menyentuh seluruh pelaku usaha mikro di Indonesia," pungkas Eddy.