Pangkalpinang - PHL di Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung melakukan penandatangan kontrak kerja diruang Rapat Dinas KUKM Babel, Kamis (12/01/23) sore. Penandatangan kontrak kerja ini dilakukan oleh Kadis KUKM Babel dan PHL yang disaksikan pejabat esselon III di Lingkungan Dinas KUKM Babel.

Dalam arahannya, Kadis KUKM Babel Yulizar Adnan mengatakan, kontrak kerja ini berlaku hingga Akhir November 2023. Tenaga PHL diharapkan dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. 

"Saya harap para PHL dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab atas tugasnya. Mudah-mudahan kita dapat menjalankan tugas di 2023 ini dengan lebih baik lagi," harapnya.

Pada kesempatan itu, Kadis KUKM Babel, Yulizar Adnan menyampaikan terima kasih atas kerja samanya selama tahun 2022 yang lalu.