Pangkalpinang – Komitmen mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kepulauan Bangka Belitung kembali ditegaskan. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat membahas Strategi Percepatan Program SEHATI 2026 di Ruang Rapat Lantai II DKUKM Babel, Senin (02/03/26).
 
Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris DKUKM, M. Denny Elyasa, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan UKM serta Kepala UPT Balatkop UKM, dan dihadiri para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di lingkungan DKUKM Babel.
 
Sekretaris DKUKM, M. Denny Elyasa menegaskan bahwa rapat ini untuk memastikan kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026 benar-benar dimanfaatkan optimal oleh pelaku UMK di Babel.
 
“Strateginya jelas. Kita aktifkan kembali P3H yang sempat tidak aktif, kita perkuat publikasi di media sosial, dan pasang spanduk di kabupaten/kota. Ini upaya percepatan agar kuota tidak terbuang,” ujarnya.
 
Dari total kuota 5.918 sertifikat halal gratis yang dialokasikan untuk Babel, hingga awal Maret ini baru 953 kuota yang terpakai. Sementara itu, jumlah tenaga P3H di DKUKM Babel tercatat sekitar 20-an orang.
 
Menurut Denny, dengan strategi yang terarah dan semangat kolaborasi, percepatan program SEHATI di Babel diyakini bisa berjalan lebih maksimal. “Kita optimistis, dengan kerja bersama dan gerak cepat, target bisa tercapai,” katanya.
 
Senada dengan itu, Kabid Pemberdayaan UKM, M. Nasirin Yusuf, mengungkapkan bahwa kuota 5.918 tersebut memiliki batas penggunaan hingga Juni 2026. Namun, pemberian kuota kepada Babel sebelumnya tidak disertai pemberitahuan awal, sehingga tidak tersedia anggaran khusus untuk sosialisasi program sertifikasi halal gratis ini.
 
“Karena itu, kita harus kreatif. Masyarakat perlu kita dorong untuk mendaftar secara mandiri melalui berbagai media yang ada,” jelas Nasirin.
 
Ia berharap, pengalaman tahun lalu, di mana kuota belum termanfaatkan maksimal dan tidak terulang kembali. Tahun ini, DKUKM Babel menargetkan minimal 80 persen dari total kuota dapat terserap.
 
“Jangan sampai terulang lagi seperti tahun lalu. Tahun ini kita pasang target minimal 80 persen kuota terserap. Ini peluang besar bagi UMK, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
 
Melalui rakor ini, DKUKM Babel ingin memastikan bahwa sertifikasi halal bukan lagi menjadi hambatan, melainkan jembatan bagi UMK untuk naik kelas dan semakin percaya diri menembus pasar yang lebih luas.