Pangkalpinang - Pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas  SDM Koperasi. Salah satunya melalui Bimtek Sistem Pengendalian Intern bagi pengurus koperasi. Hal ini dilakukan guna mendorong pengelolaan koperasi secara lebih baik dan profesional sehingga mampu berdaya saing.
 
Demikian kata Arpandi, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas  Koperasi dan UKM saat membuka Bimtek Sistem Pengendalian Intern (SPI) Koperasi di Hotel Bangka City Pangkalpinang, Senin (2/9/19).
 
Bimtek SPI akan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 2-5 September 2019 dan diikuti sebanyak 30 orang peserta dari koperasi-koperasi yang berasal dari Kab Bangka, Kab Babar, Kab Basel dan Kota Pangkalpinang.
 
Arpandi mengatakan bahwa koperasi harus dikelola dengan sangat baik dan profesional. Untuk itu perlu didukung dengan  SDM pengawas internal yang handal guna terwujudnya pelaksanaan good cooperative governance.
 
"Dalam pengelolaan koperasi yang sehat, harus ada peraturan, kebijakan yang reasonable dan implmented yang didukung penerapan SPI yang baik oleh SDM yang handal," ujarnya.
 
Penerapan SPI sangat penting dilakukan dalam koperasi. Hal ini menurutnya, dengan penerapan SPI dapat memudahkan pengurus mengetahui kesalahan atau penyimpanya yang terjadi dalam menjalankan koperasi. Karena SPI berfungsi untuk mengendalikan aktivitas usaha koperasi.
 
"SPI itu alat yang digunakan untuk mengedalikan manajemen dari penyelewengan wewenang dan  prosedur sehingga dapat meminimalisir resiko kerugian. SPI harus dilakukan secara rutin agar tujuan koperasi dapat tercapai," katanya.
 
Ditambahnya, koperasi sebagai badan usaha harus dikelola dengan baik seperti layaknya badan usaha lain. Selain itu, pengelolaan koperasi yang profesional membutuh sistem pertanggungjawaban dan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
 
"Pengelolaan koperasi yang profesional dan didukung sistem pengawasan yang handal dapat menjamin terpenuhnya pelayanan kepada anggota dan masyarakat yang memuaskan," tambahnya.
 
Terkait dengan bimtek SPI, Ia berharap para pengurus maupun pengawas koperasi dapat melakukan fungsi pelayanan dengan baik dan profesional. Sehingga kepercayaan anggota dan masyarakat kepada koperasi semakin besar.
 
"Semoga bimtek ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja koperasi, perekonomian dan kesejahteraan anggota dan masyarakat," harapnya.