Pangkalpinang - Sebanyak 25 UMKM Kota Pangkalpinang mengikuti sosialisasi fasilitasi akses pembiayaan KUR (kredit usaha rakyat) di Hotel Bangka City, Pangkalpinang, Kamis (09/06/22). Sosialisasi ini diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung.
 
Kegiatan sosialisasi fasilitasi akses pembiayaan KUR ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya diadakan pada tahun 2022. Dimana sebelumnya, kegiatan yang sama juga diadakan di Kab Bangka.
 
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung, Yuluzar Adnan mengatakan pandemi memberikan dampak pada UMKM seperti terjadi penurunan omset. Namun, kondisi ini tidak mematahkan semangat UMKM untuk terus bertahan dan tumbuh.
 
"UMKM terus tumbuh dan tetap eksis dikala pandemi. Semangat membuat mereka (UKMM.,red) mampu bertahan dan omsetnya terus meningkat," katanya saat membuka acara sosialisasi fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM Kota Pangkalpinang di Hotel Bangka City, Kamis (09/06/22).
 
Permodalan atau pembiayaan menjadi salah satu aspek penting bagi UMKM. Pemerintah memfasilitasi akses pembiayaan KUR guna mendorong UMKM untuk terus berkembang. Tercatat, hingga April 2022, dana KUR yang terserap di Kota Pangkalpinang mencapai 78 Milyar dengan jumlah debitur sebanyak 1.119.
 
"Pemerintah memfasilitasi akses pembiayaan KUR bagi UMKM. UMKM dapat memanfaatkan pembiayaan KUR melalui bank penyalur seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BSI, dan bank penyalur lainnya," katanya.
 
Ia menambahkan, untuk mendapatkan pembiayaan KUR oleh perbankan tentunya ada prosedur dan syarat yang harus dipenuhi UMKM. Pada kegiatan ini, perbankan penyalur KUR akan memberikan informasi tersebut.
 
"Ikuti dan gali informasi terkait pembiayaan KUR dari Bank Penyalur. Manfaatkan pembiayaan KUR karena bunga cukup rendah," tambahnya.
 
Terkait pembiayaan KUR, Kadis menegaskan agar UMKM yang mengajukan dan menerima KUR dari perbankan, agar menggunakannya untuk meningkatkan produksi dan kemajuan usaha.
 
"Gunakan dana KUR tersebut untuk mendukung permodalan dan meningkatkan omset usaha. Jangan gunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti beli tv," tegasnya.
 
Disela-sela acara, Kadis KUKM sempat berbincang-bincang dengan pelaku UMKM. Ia mengajak UMKM di Kota Pangkalpinang untuk memiliki izin usaha dan mendaftarkan usahanya kedalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan terdaftar, UMKM bisa ikut pengadaan dari pemerintah. Misal, pemerintah membutuhkan kotak tisu. Kotak tisu milik UMKM yang di sistem tersebut bisa dibeli pemerintah.
 
"Daftar usaha Bapak/Ibu agar terdaftar di pengadaan pemerintah. Dengan begitu, produk UMKM bisa dibeli pemerintah melalui sistem tersebut," ajaknya.
 
Kadis KUKM berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta dapat membantu meningkatkan usaha UMKM di Pangkalpinang.
 
"Semoga kegiatan ini dapat membantu UMKM dalam mengakses permodalan untuk bisa meningkatkan usaha," pungkasnya.