Pangkalpinang - Sebanyak 30 pengrajin di Provinsi Kep Bangka Belitung mengikuti pelatihan tenun berbahan serat alami berstandar ekspor. Pelatihan ini diselenggarakan selama empat hari dari tanggal 14 hingga 17 November 2023 di Hotel Sun Pangkalpinang.
 
Plt Kadis Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung, Riza Aryani mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditas serat alam, baik serat tumbuhan maupun serat hewani. Indonesia mengekspor serat alam dan juga membutuhkan serat alam dalam jumlah yang cukup besar yang dipenuhi dari impor. Industri pengguna serat alam berkontribusi sebagai sumber pendapatan negara.
 
"Hasil penelitian menunjukan bahwa serat alami Indonesia berpotensi untuk digunakan sebagai bahan baku berbagai industri. Serat alami harus dikembangkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan inovasi berbasis serat alam dan kesadaran akan pentingnya produk yang ramah lingkungan dan serat alami memiliki prospek yang baik," katanya saat membuka pelatihan.
 
Dia menyebutkan, Provinsi Kep Bangka Belitung memiliki SDA luar biasa, namun belum banyak dimanfaatkan. Salah satunya adalah tumbuhan yang menghasilkan serat alami yang rata-rata masih belum dimanfaatkan untuk menghasilkan suatu produk. Padahal trend industri serat alami kedepan cukup baik.
 
"Ini tentunya menjadi peluang besar bagi Babel untuk mengembangkannya menjadi berbagai produk kerajinan. Dimana jumlah produk kerajinan di Babel masih kurang. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pelaku kerajinan untuk berinovasi dan kreatif sehingga dapat menjadi bagian dari pelaku yang mampu menggerakan ekonomi daerah," sebutnya.
 
Melalui pelatihan ini, para peserta pelatihan dapat memperkenalkan beberapa tumbuhan khas Babel yang barang kali dapat dijadikan produk tenun yang berbahan serat alami seperti purun, lidi nipah, serat nanas, gedebong pisang, pandan, dan mengkuang.
 
"Purun di Babel memiliki ciri khas yakni lobang purun itu lebih besar karena hidup dikolong dengan air yang kadar asamnya tinggi. Dan tanaman Purun ini telah dijadikan sedotan oleh pelaku UMKM di Kab Belitung," jelasnya 
 
Pada kesempatan itu, Plt Kadis mengingatkan pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Para peserta pelatihan yang belum memiliki NIB agar segera difasilitasi pembuatanya oleh tenaga pendamping. Karena NIB menjadi legalitas pelaku usaha.
 
"NIB itu banyak gunanya. Layaknya KTP, NIB itu sebagai identitas pelaku usaha dan bermanfaat untuk mengembangkan usahanya seperti mendapatkan program pelatihan dan menjadi syarat akses pembiayaan. Jadi segera buat NIB dan akan dibantu oleh tenaga pendamping," ujarnya.
 
Diakhir arahanya, para peserta pelatihan diharapkan dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Jika ada yang belum dipahami, segera tanyakan kepada narasumber dari PT. Retota Sakti Magelang.
 
"Saya harap setelah acara ini dapat ilmu, dapat menghasilkan produk yang kreatif dan berstandar ekspor serta pelaku UMKM memiliki sertifikat NIB. Karena kedepan standarisasi kelembagaan dan produk menjadi suatu yang sangat penting dan wajib dimiliki UMKM," pungkasnya.