Pangkalpinang - Sebanyak 30 UKM di Kota Pangkalpinang mengajukan sertifikasi halal. Pengajuan sertifikasi halal ini difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kep Bangka Belitung bekerja sama dengan LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Babel.
 
Jhon Tuahdi Saragih Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Babel mengatakan program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk UKM. Pemerintah berupaya memenuhi standart produk UKM di Pangkalpinang melalui sertifikat halal. UKM yang difasilitasi ini terdiri dari UKM bidang olahan makanan dan minuman, rumah makan, dan rumah potong hewan.
 
"Sertifikat halal ini sebagai salah upaya dalam memenuhi standar produk UKM yang ada, selain PIRT dan sertifikat laik hygiene sanitasi. Dengan sertifikat halal, produk UKM diyakini mampu bersaing dan memberikan perlindungan kepada konsumen," ujarnya saat membuka acara fasilitasi sertifikat halal, di Balkop Dinas Koperasi dan UKM Babel di Pangkalpinang, Rabu (8/11/17).
 
Jhon menambahkan sertifikat halal juga merupakan salah satu syarat untuk mampu bersaing pada pasar global dan wisata halal. Wisata halal sangat membutuhkan rumah makan dan produk UKM yang telah tersertifikasi halal. Sertifikat halal ini memberikan jaminan rasa aman untuk dikonsumsi. 
 
"Rumah makan dan produk UKM telah tersertifikasi halal itu sudah terjamin. Karena produk ini sudah diaudit oleh tim auditor dari LPPOM MUI Babel, mulai dari bahan utama, bahan-bahan tambahan maupun cara pengolahannya. Jadi halal itu selain aman juga untuk mendukung wisata halal," tambahnya.
 
Sementara itu, Nurledi Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UMKM, dan Perimdag Kota Pangkalpinang menyatakan sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang besar atas program fasilitasi sertifikat halal yang dilakukan Pemprov Kep Babel. Untuk itu, program fasilitasi ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UKM di Pangkalpinang.
 
"Pelaku UKM, bidang industri pengolahan sebanyak  2266 unit dan UKM penyedia akomodasi dan makan/minum sebanyak 4072 unit di Pangkalpinang ini harus memanfaatkan program ini. Karena program ini untuk pengembangan dan kemajuan usahanya," katanya.
 
Pangkalpinang dan sekitarnya, kaya akan hasil laut. Menurutnya, hasil laut ini merupakan potensi untuk dikembangkan. Banyak pelaku UKM di Pangkalpinang bergerak dalam bidang hasil pengolahan hasil laut, seperti getas, kerupuk, dan kricu. Pemerintah terus mendorong UKM-UKM dibidang ini untuk maju.
 
"Pemerintah itu berperan sebagai stimulator, fasilitator, mediator, pembinaan dan perlindungan. Ini lah peran pemerintah untuk memberdayakan dan mendorong UKM untuk berkembang," tuturnya.
 
Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa UKM dan pariwisata itu ibarat dua sisi mata uang. Sektor UKM dan pariwisata itu harus berjalan beriringan. Kemajuan sektor pariwisiata jadi daya ungkit sektor UKM makanan dan minuman, serta sektor pengolahan.
 
"Sektor UKM dan pariwisata tak terpisahkan.  Karena wisatawan butuh makanan dan produk olahan makanan yang halal untuk dibawa sebagai oleh-oleh," ujarnya.