Pangkalpinang - Sebanyak 60 orang pengurus koperasi kembali diberikan pelatihan. Setelah sebelumnya, pengurus koperasi dari Pangkalpinang, Bangka dan Bangka Barat. Kini giliran pengurus koperasi dari Kab Belitung, Kab Belitung Timur, Kab Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang akan mengikuti pelatihan akuntansi koperasi berbasis komputerisasi.
Pelatihan ini dibagi menjadi dua angkatan, dimana setiap angkatan terdiri dari 30 peserta. Mereka selanjutnya akan mengikuti pelatihan selama 5 hari dari tanggal 17 s.d 21 April 2018 di Gedung Balatkop UMKM Prov Kep Bangka Belitung.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prov Kep Bangk Belitung Hj Elfiyena menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong koperasi di Babel untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi agar dapat bersaing dengan koperasi maupun lembaga serupa didaerah lain.
“Saatnya koperasi tidak menggunakan cara tradisional dalam aktivitasnya, namun harus mengikuti perkembangan teknologi, agar keberadaannya tetap bisa kompetitif dan mampu bersaing dengan lembaga lainnya,” ujarnya saat membuka pelatihan akuntansi koperasi berbasis komputerisasi angkatan III dan IV, Selasa (17/5/18).
Menurut dia, pengurus koperasi perlu memanfaatkan teknologi informasi karena di era globalisasi ini banyak lembaga koperasi yang sudah menggunakan teknologi informasi dalam mengelola koperasi. Penggunaan teknologi bisa berdampak pada kemajuan dan penyebaran arus informasi yang semakin cepat kepada para anggotanya.
"Sehingga pengelolaan koperasi akan semakin profesional dan mudah. Pemanfaatan teknologi informasi juga akan bawa kemajuan dan kesejahteraan bagi anggotanya," katanya.
Selain itu, para pengurus koperasi juga harus terus meningkatkan pengetahuan dan wawasannya. Salah satu caranya yakni dengan memanfaatkam teknologi. Para pengurus dapat dengan mudah mencari informasi di internet dengan smarphone yang dimilikinya.
Tak hanya itu, Hj Elfiyena menuturkan ahwa selain pengurus koperasi, pelatihan ini juga diikuti tenaga pendamping. Tenaga pendamping ini nantinya akan membantu para pengurus koperasi dalam menerapkan teknologi dan mengembankan koperasi. Koperasi yang ada juga harus terdata dalam ODS (online data system).
"Koperasi yang pengurusnya mengikuti pelatihan ini juga harus masuk dalam ODS (online data system). Karena dengan ada di ODS itu akan memudahkan pemerintah dalam membuat program untuk peningkatan bagi koperasi dan SDM perkoperasian di Babel," tuturnya.
Selanjutnya, Hj Elfiyena mengharapkan bahwa pelatihan akuntansi koperasi ini yang dibiayai dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta. Peserta harus serius dan disiplin dalam mengikuti pelatihan ini. Sehingga ilmu yang diperoleh disini dapat bermanfaat bagi kemajuan koperasi.
"Setelah selesai pelatihan, peserta dapat mengimplementasikan dan menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapatnya. Selain itu, peserta diharapkan juga bisa berbagi ilmu dengan pelaku koperasi yang lain," harapnya.