Pangkalpinang -Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel menggelar Rakorda Terkait Perencanaan Pusat dan Daerah Tahun 2019 di Hotel Puncak Kota Pangkalpinang, Selasa (19/3/19). Rakorda ini dibuka oleh Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Babel Hj Elfiyena.
 
Rakorda ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 19-21 Maret 2019 dan diikuti sebanyak 35 orang peserta dari Dinas Kop dan UKM se Prov Kep. Babel. Rakorda ini bertujuan meningkatkan sinergitas penyusunan program dan kegiatan bidang koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2020.
 
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel Hj Elfiyena mengatakan bahwa pelaksanaan rakorda ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan teknis bidang perencanaan di Padang Sumbar beberpa lalu. Pelaksanaan rakorda diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan yang bersinergi dan selaras baik antara pemerintah pusat, provinsi dan Kab/Kota.
 
"Melalui rakorda ini dapat dihasilkan usulan program dari Kab/Kota sejalan dengan usulan provinsi dan kementerian sehingga bisa masuk dalam program perioritas strategis nasional (PSN)," kata Kadis KUKM saat membuka rakorda mewakili Gubernur Prov Kep Babel di Hotel Puncak, Selasa (19/3/19).
 
Hj Elfiyena menegaskan bahwa koperasi dan UKM merupakan urusan wajib dalam melaksanakan penguatan ekonomi berbasis potensi daerah. Dalam penguatan tersebut diperlukan sinergi program pusat dan daerah. Karena banyak program dari Kementerian Koperasi UKM yang bisa mengangkat pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
 
"Program Kemenkop UKM seperti kemudahan akses permodalan, pengawasan dan pelatihan teknis ditujukan untuk pengembangan UMKM di daerah. Dan ini harus dimanfaatkan dan disinergikan," tegasnya.
 
Pengembangan ekonomi kerakyatan dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pengembang itu dilakukan melalui penguatan kapasitas kelembagaan ekonomi masyarakat seperti koperasi dan UMKM.
 
"Pemerintah harus menguatkan kelembagaan koperasi, UMKM serta membangun sentra-sentra pengembangan produk unggula yang berbasis potensi daerah," ujarnya.
 
Selanjutnya Hj Elfiyena mengharapkan dengan terselenggaranya rakorda ini dapat diperoleh informasi baik tentang regulasi maupun data terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM. Dengan begitu akan dihasilkan sebuah rumusan kebijakan yang terintegtasi dan akuntabel.
 
"Semoga rakorda ini bisa menghasilkan rumusan kebijakan yang terintegrasi dan akuntable yang berdampak pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat," harapnya.