Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Peningkatan Kepatuhan Koperasi Terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Hotel Bangka City, Kamis (28/07/22). Kegiatan ini diikuti 20 koperasi di Babel.
 
Kepala Dinas KUKM Prov Kep Babel, Yulizar Adnan mengatakan bahwa pemberdayaan KUMKM memiliki peran penting. Hal ini disebabkan karena semakin kompleksnya tantangan. Maka dari itu, Pemerintah terus meningkatkan pemberdayaan KUKM.
 
"Koperasi dan UKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. Koperasi terus dibina agar memiliki kemandirian dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman," katanya.
 
Pemberdayaan koperasi memerlukan dukungan semua pihak, baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar budaya berkoperasi yang baik dan benar berkembang dimasyarakat.
 
Kadis menuturkan, dalam perkembangannya koperasi menghadapi berbagai kendala. Salah satunya yakni kurangnya kesadaran pengelola koperasi untuk memenuhi dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku seperti perizinan. 
 
"Masih ada pengelola koperasi yang kurang sadar dalam mematuhi aturan yang berlaku seperti izin usaha simpan pinjam," tuturnya.
 
Padahal menurutnya, sesuai Permenkop UKM No 11 Tahun 2018 disebutkan bahwa KSP yang melaksanakan kegiatan usahanya hanya usaha simpan pinjam dan unit usaha simpan pinjam, koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS) wajib memiliki izin usaha.
 
"KSP, USP, maupun KSPPS wajib ada izin usahanya," tegas Kadis KUKM.
 
Berdasarkan data, Koperasi simpan pinjam (KSP) di Babel ini terdapat sebanyak 72 unit. Dimana sebanyak 55 KSP aktif dan 17 KSP dinyatakan tidak aktif. Data ini belum termasuk USP dan KSPPS.
 
Melihat kondisi ini, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan koperasi di Babel agar mereka memiliki izin usaha yang terdaftar dalam OSS. Pemerintah akan terus memberikan pembinaan seperti fasilitasi perizinan usaha bagi koperasi, sosialisasi peraturan perundang-undangan agar koperasi memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
 
"Kegiatan pembinaaan seperti hari ini diharapkan dapat meningkatkan SDM koperasi yang berkualitas dan berkompeten sehingga mampu melaksanakan peran dan fungsinya serta memiliki kesadaran yang tinggi dalam mematuhan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
 
Diakhir sambutan, Kadis mengajak semua pelaku koperasi di Babel untuk menyatukan langkah untuk membangun koperasi di Babel menjadi koperasi yang modern dan profesional.
 
"Mari kita satukan langkah membangun koperasi di Babel agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang kuat, tangguh, mandiri, profesional dan berdaya saing," ajaknya.