Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DKUKM Babel) menggelar sosialisasi pelaksanaan pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2026 melalui aplikasi Si Daya, Kamis (28/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Babel dan diikuti oleh koordinator serta operator data UMKM dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik secara luring maupun daring.
 
Sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Tin Bidang Pemberdayaan UKM DKUKM Babel.
 
Dalam sambutannya, Arie menegaskan bahwa pendataan UMKM memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan ekonomi daerah. Menurutnya, pendataan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi dasar utama bagi perumusan program yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
 
“Data UMKM yang tidak akurat akan berdampak pada ketidaktepatan kebijakan. Sebaliknya, data yang valid dan mutakhir akan menjadi kekuatan daerah dalam merancang intervensi pembangunan ekonomi kerakyatan,” kata Arie.
 
Ia menjelaskan, aplikasi Si Daya merupakan pengembangan dari Si Dulang Babel yang dirancang sebagai sistem pendataan UMKM terintegrasi, seragam, dan akuntabel dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Karena itu, peran koordinator dan operator data dinilai sangat penting dalam memastikan kualitas data yang dihasilkan.
 
Arie menambahkan, sosialisasi ini tidak hanya membahas aspek teknis pendataan, tetapi juga bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh petugas pendataan, khususnya dalam penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pemenuhan variabel data sesuai standar, serta tata cara penginputan data melalui aplikasi Si Daya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Arie juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memberikan penguatan materi, terutama terkait penentuan KBLI yang menjadi salah satu aspek krusial dalam pendataan UMKM.
 
Melalui kegiatan ini, DKUKM Babel berharap kualitas dan akurasi data UMKM Tahun 2026 dapat meningkat, sehingga menjadi dasar yang kuat dalam perumusan kebijakan dan program pemberdayaan UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
Menutup kegiatan, Arie mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala di lapangan agar dapat dirumuskan solusi bersama demi terwujudnya basis data UMKM yang kuat dan berkelanjutan.