Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM. Kegiatan penyerahan kartu dilakukan di Ruang Rapat DKUKM Babel, Pangkalpinang, Kamis (04/12/25).
Sebelumnya, sebanyak 426 UMKM di Kabupaten Belitung sudah lebih dulu menerima kartu kepesertaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Pada kegiatan kali ini, penyerahan kartu diberikan kepada perangkat desa dan kelurahan dari 25 desa/kelurahan yang mewakili tiga kabupaten di Pulau Bangka untuk selanjutnya diberikan kepada UMKM penerima manfaat di wilayahnya. Total penerimanya mencapai ribuan orang, terdiri dari 1.959 UMKM di Kabupaten Bangka, 830 UMKM di Bangka Tengah, dan 535 UMKM di Bangka Barat.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kep. Babel, Arie Primajaya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyerahan sebelumnya di Pulau Belitung.
“Alhamdulillah kemarin di Belitung langsung diserahkan oleh Pak Gubernur. Konsepnya sama, hanya saja kali ini diserahkan melalui perangkat desa dan kelurahan. Intinya pemerintah ingin memastikan pelaku UMKM terlindungi,” ujar Arie saat membuka kegiatan.
Menurut Arie, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM sangat penting. Disini lah pemerintah hadir untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi UMKM saat bekerja.
“Kadang mereka merasa sehat dan aman jadi enggan daftar. Karena itu pemerintah hadir untuk membantu, memudahkan, dan memastikan mereka memiliki perlindungan ketika bekerja,” jelasnya.
Arie menuturkan, iuran yang difasilitasi pemerintah hanya sebesar Rp16.800 per bulan untuk manfaat JKK dan JKM, dan ditanggung selama tiga bulan.
“Nilainya memang kecil, tapi manfaatnya sangat besar. Kalau terjadi kecelakaan kerja, perlindungan ini bisa sangat membantu,” tambah Arie.
Di akhir sambutannya, Arie menyampaikan terima kasih kepada 50 perangkat desa dan kelurahan dari tiga kabupaten yang hadir.
“Kehadiran bapak/ibu adalah bentuk pelayanan nyata bagi pelaku UMKM di wilayah masing-masing. Terima kasih sudah ikut mendukung program ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak perangkat desa dan kelurahan untuk meneruskan informasi mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Jangan lihat dari besar kecilnya iuran, tapi manfaatnya. Tolong sampaikan kepada masyarakat di desa dan kelurahan masing-masing,” ujarnya.
JFT Pengembang Kewirausahaan DKUKM Babel, Junaidi menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini pemerintah memfasilitasi 3.750 UMKM di empat kabupaten: Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung. Tiga kabupaten lainnya sudah difasilitasi pada tahun 2024.
“Fasilitasi diberikan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025, dengan iuran Rp16.800 per UMKM per bulan,” jelasnya.
Junaidi menambahkan bahwa data penerima manfaat diambil dari aplikasi Sidulang Babel, yang memuat data UMKM lengkap by name dan by address. Data tersebut diperbarui oleh kabupaten dan para operator kecamatan.
“Data dari Sidulang kemudian diverifikasi oleh desa dan kelurahan, dan selanjutnya disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap perangkat desa juga aktif menyampaikan data UMKM di wilayahnya untuk diinput ke Sidulang kepada operator data yang ada dikecamatan,” katanya.