Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Prov Kep Babel siap melaksanakan pendataan lengkap (PL) KUMKM tahun 2022. Persiapan pelaksanaan telah dilakukan dari bulan Februari ditandai dengan rapat Tim Pokja PL KUMKM.
 
"Tim Pokja PL KUMKM Babel sudah dibentuk dan sudah beberapa kali rapat koordinasi bersama BPS Babel dan Dinas Kop UKM Bateng dan Disperindagkopukm Kota Pangkalpinang. Jadi kita sudah koordinasi dan siap laksanakan pendataan lengkap KUMKM Tahun 2022 dari April hingga September ini," kata Kadis Koperasi dan UKM (DKUKM) Prov Kep Babel, Yulizar Adnan, diruang kerjanya, Rabu (06/04/22).
 
Selain itu, persiapan yang telah dilakukan yakni TOT kepada Tim Pokja Prov/Kab/Kota pada tgl 31 Maret 2022 di Hotel Bangka City, Bimtek aplikasi SIDT (Sistem Infomasi Data Tunggal) kepada enumerator Kab. Bangka Tengah tgl 01 April 2022 di Hotel Grand Vella. Sementara untuk enumerator Kota Pangkalpinang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2022 di Hotel Manunggal.
 
Kadis KUKM menjelaskan bahwa pendataan lengkap KUMKM akan dilakukan selama 3 tahun mulai tahun 2022 s.d. 2024. Dimana tahun ini fokusnya adalah UMKM yang menetap yang bercirikan memiliki gedung baik gedung khusus usaha maupun gedung campuran. 
 
"Pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) dan fokusnya pada UMKM yang punya gedung baik khusus untuk usaha maupun campuran," jelasnya.
 
Pada tahun 2022, pendataan lengkap KUMKM di Babel akan dilaksanakan di dua daerah yakni Kab Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang. 
 
"Targetnya ada 45.000 data UMKM. Dimana 25.000 data di Kab Bangka Tengah dan 20.000 data di Kota Pangkalpinang," tuturnya.
 
Guna mendukung kelancaran pendataan ini, Tim Pokja PL KUMKM Babel melibatkan 90 enumerator yakni 50 enumerator Kab Bangka Tengah dan 40 enumerator di Kota Pangkalpinang.
 
"Para enumerator ini yang akan melakukan pendataan di lapangan dan mengunjungi UMKM. Mereka akan mendata sesuai form yang ada," ujarnya.
 
Terkait pelaksanaan Pendataan Lengkap KUMKM, Kadis KUKM memohon dukungan masyarakat khususnya UMKM yang akan didata. Pelaku UMKM dapat menerima petugas enumerator dengan baik agar pendataannya lengkap dan datanya tidak ada terlewatkan.
 
"Mohon pelaku UMKM dapat menerima dengan baik petugas yang mendata dan berikan data dengan lengkap. Karena pelaku usaha yang masuk dalam database 1 data tunggal inilah yang nantinya berhak menerima pendampingan dan pembinaan," pungkasnya.