Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel memberikan pelatihan tentang keuangan digital dan HAKI kepada anggota IWAPI Babel di Gedung PLUT KUMKM Babel, Selasa (20/08/24). Pelatihan ini dibuka Plt Kadis KUKM dan dihadir Kabid Pengembangan UKM, Ketua DPD IWAPI dan tenaga konsultan PLUT.
Plt Kadis KUKM menyampaikan asa dua topik krusial bagi perkembangan Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era digital ini, yaitu keuangan digital dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Keuangan digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan bisnis modern. Sementara HAKI adalah aspek yang tidak kalah penting. HAKI melindungi hasil karya dan inovasi, seperti merek dagang, paten, dan hak cipta, yang merupakan aset berharga bagi UMKM.
"Keuangan digital dan HAKI menjadi dua hal penting dalam perkembangan UMKM di era digital. Kedua akan sangat mempengaruhi perkembangan UMKM dan bisa jadi aset untuk UMKM bisa bersaing didalam dunia bisnis," katanya dihadapan anggota IWAPI Babel di Gedung PLUT KUMKM, Selasa (20/08/24).
Dia menambahkan, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, penggunaan solusi keuangan digital membuka banyak peluang bagi UMKM untuk berkembang dengan lebih cepat dan efisien. Dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital, platform pinjaman online, dan aplikasi manajemen keuangan, UMKM dapat mengelola arus kas mereka dengan lebih baik, mempercepat transaksi, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Menurutnya, menggunakan metode pembayaran digital dapat mempermudah transaksi dan mengurangi risiko kesalahan seperti aplikasi pembayaran QRIS yang terus Kami sosialisasikan penggunaannya kepada para UMKM. Namun, perlu diingat bahwa penerapan teknologi ini harus disertai dengan kesadaran akan pentingnya keamanan data.
"Kami mendorong semua pelaku UMKM untuk memastikan bahwa menggunakan platform pembayaran maupun aplikasi pencatatan keuangan yang aman dan mematuhi standar keamanan siber guna melindungi informasi bisnis dan pelanggan. Dengan memanfaatkan keuangan digital, UMKM dapat meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, dan mengelola keuangan dengan lebih baik, meskipun kita harus tetap waspada terhadap tantangan yang ada," ujarnya.
Terkait aspek kedua, Ia menyebutkan bahwa HAKI ini melindungi karena memberikan hak eksklusif untuk memproduksi, menjual, atau memasarkan karya, penemuan, atau merek tertentu. Hal ini penting untuk melindungi usaha dari pelanggaran dan persaingan tidak sehat. Dari sisi Daya Saing, dengan melindungi inovasi dan identitas merek, UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar, menarik pelanggan, dan mengembangkan keunggulan kompetitif.
"HAKI ini melindungi karya dan bisa meningkatkan daya saing pelaku UMKM di dunia usaha," katanya.
Dari sisi Ekonomi, HAKI dapat menjadi aset yang bernilai tinggi bagi UMKM. Dengan mendaftarkan hak cipta, paten, atau merek, UMKM dapat meningkatkan nilai usaha dan menarik investor. Sementara, dari sisi akses Pasar, Perlindungan HAKI yang terdaftar dapat membantu UMKM memasuki pasar yang lebih luas/pasar internasional dengan lebih percaya diri, karena hak-hak tersebut juga dapat dilindungi di luar negeri.
"Kami sangat mendukung upaya UMKM untuk memahami dan memanfaatkan HAKI dengan sebaik-baiknya. Melalui perlindungan HAKI, UMKM dapat menghindari pelanggaran hak cipta dan pencurian ide, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan untuk usaha mereka," ujarnya.
Mengingat penting keuangan digital dan HAKI ini, Pihaknya terus mendukung dan memfasilitasi UMKM dalam mengadopsi keuangan digital dan memahami hak kekayaan intelektual.
"Kami terus menyediakan informasi, pelatihan, dan layanan yang diperlukan untuk membantu UMKM mengoptimalkan potensinya. Kami juga harap UMKM bisa manfaatkan kesempatan ini untuk terus belajar, berinovasi, dan mengembangkan usaha. Karena dengan semangat kolaborasi dan kemajuan teknologi, kita yakin UMKM akan mampu bersaing secara global dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian negara," pungkasnya.