Pangkalpinang - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kep Bangka Belitung mengadakan rapat koordinasi pembina UMKM Provinsi/Kab/Kota dengan pelaku usaha kecil di Hotel Bangka City, Pangkalpinang, Kamis (16/11/23). Rakor yang dihadiri 60 peserta ini dibuka langsung Plt. Kepala Dinas KUKM Babel, Riza Aryani.
Plt Kadis KUKM Babel mengatakan, bahwa rakor ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan menyamakan persepsi terkait solusi dan kebijakan yang harus diambil dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan usaha sebagai upaya dalam peningkatan kelas usaha kecil.
"Rakor ini menjadi kesempatan yang baik bagi semua pihak, baik itu pembina maupun pelaku usaha kecil untuk saling berbagi informasi, menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap kendala sehingga pelaku usaha kecil bisa naik kelas," katanya.
Dia menyebutkan, bahwa jumlah pelaku UMKM di Babel tahun 2022 berjumlah sebanyak 189.971 unit dan untuk pelaku usaha kecilnya berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Babel pada Online Single Submission Risk Based (OSS RBA) berjumlah 7.895 unit.
Pertemuan dengan usaha kecil dalam rakor sepeti ini mungkin baru pertama kali dilakukan dan mengundang tanya pelaku usaha. Menurutnya, Hal ini tak lain karena merupakan implementasi dari amanah yang harus dijalankan oleh Pemda dimana pembagian urusan pemerintahan telah diatur kembali kewenangannya oleh pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah provinsi adalah pemberdayaan usaha kecil, sementara usaha mikro itu kewenangan pemerintah kab/kota.
"Pembagian urusan ini menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi pemprov di bidang UMKM. Pemberdayaan usaha kecil dilakukan melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan dan koordinas dengan pemangku kepentingan. Sementara pengembangan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha menengah," ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya rakor ini akan terjalin sinergi, saling menguatkan dan semua pihak bisa berjalan bersama sehingga upaya untuk meningkatkan kelas usaha baik mikro maupun usaha kecil lebih mudah tercapai.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Yuniar Putia Rahma mengatakan bahwa rakor ini sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi antara pembina UMKM dengan pelaku usaha kecil agar tercipta suatu sinergi. Rakor ini juga sebagai forum diskusi dan saling berbagi dan mencari solusi dari masalah.
Rakor ini diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 19 pembina UMKM dari Provinsi dan Kab/Kota di Pulau Bangka dan 41 pelaku usaha kecil. Sedangkan untuk Kab Belitung dan Kab Beltim, pelaksanaan rakor akan dilaksanakan di akhir November.
Rakor ini menghadirkan pembicara dari Kemenkop UKM, Dinas PMPTSP Babel, dan Bappeda Babel.