Sungailiat - Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Prov. Kep. Bangka Belitung terus memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi UMKM di Babel untuk memiliki perizinan berusaha. Kemudahan dan fasilitasi ini dilakukan dengan  terobosan "jemput bola" guna mendorong perizinan NIB bagi UMKM.
 
"Jemput bola guna membantu perizinan NIB bagi UMKM di Babel akan terus kita lakukan diseluruh Kab/Kota di Babel. Kita ingin UMKM memiliki legalitas usahanya," kata Yuniar Putia Rahma Kabid Pemberdayaan UKM mewakili Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep. Babel saat membuka kegiatan di Galery Rafika Duri, Kamis (24/02/22).
 
Kegiatan pelayanan perizinan berbasis resiko ini terselenggarakan berkat koordinasi yang baik antara DKUKM Prov. Kep. Babel dengan DinPMP2KUKM Kab. Bangka dan DisnakerPerindag Kab. Bangka. Kegiatan ini dihadiri pejabat DKUKM Babel, perwakilan DinPMP2KUKM Kab. Bangka, perwakilan DisnakerPerindag Kab. Bangka serta tujuh konsultan PLUT KUMKM Babel.
 
Dijelaskannya, kegiatan di Kab Bangka ini merupakan kegiatan yang kedua. Dimana, sebelumnya kegiatan ini juga dilaksanakan di Kab Bangka Tengah, pada tanggal 27 Januari yang lalu.
 
"Pelayanan jemput bola untuk perizinan berbasis resiko bagi UMKM di Kab Bangka ini yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kab Bangka Tengah pada akhir bulan lalu," jelasnya. 
 
Kabid Pemberdayaan UKM menuturkan bahwa perizinan usaha sangat dibutuhkan UMKM. Perizinan Berusaha yang diperlukan UMKM menjadi sangat sederhana berkat sistem Perizinan Berbasis Risiko. UMKM dengan kategori risiko rendah kini hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB). 
 
"NIB merupakan bentuk perizinan tunggal untuk semua kegiatan usaha. Mendapatkan NIB ini pun sangat mudah dan dapat dilakukan secara daring melalui web OSS. Perizinan bagi UMKM jadi mudah dan sederhana," tambahnyam
 
Kabid Pemberdayaan UKM mengatakan bahwa pembuatan NIB bagi UMKM ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam membuat izin berusaha.
 
"Kami melakukan inovasi ini untuk menjemput bola dan membantu UMKM dalam pembuatan dan upgrade NIB-nya dengan OSS Berbasis Resiko. Semoga dapat membantu dan mendorong UMKM untuk naik kelas", harap Kabid Pemberdayaan UKM Dinas KUKM Babel.