Pangkalan Baru - Plt Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Babel, Riza Aryani menyampaikan apresiasi kepada Bank BCA atas inisiasi pada kegiatan workshop sertifikasi self-declare bagi UMKM. Apresiasi ini diberikan karena betapa pentingnya acara ini bagi pengembangan UMKM di daerah. Karena UMKM ini merupakan tulang punggung perekonomian, memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. 
 
"Kami berikan apresiasi yang besar untuk BCA atas inisiasinya melaksanakan kegiatan workshop self-declare bagi UMKM . Ini langkah baik dan harus dilakukan dalam pengembangan UMKM di Babel," katanya saat membuka workshop sertifikasi self-declare bagi UMKM di Kantor Cabang BCA, Pangkalanbaru, Rabu (25/09/24).
 
Sejak UU No.33 tentang jaminan produk halal disahkan 10 tahun yang lalu, pemerintah memiliki perhatian khusus agar target Indonesia menjadi pemain utama industry halal dunia dapat tercapai. Hal ini realistis mengingat Indonesia adalah negara muslim terbesar dunia. Karena itu, pemerintah melalui BPJPH membuat terobosan yang saat ini dikenal dengan selfdeclare sertifikasi halal bagi usaha mikro. 
 
Plt Kadis menyatakan bahwa sejalan dengan itu pihaknya  merespon dengan sigap, sehingga di tahun 2022 Pemprov Babel menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pelatihan pendamping proses poduk halal via zoom bekerja sama dengan LP3H Tazkia Jakarta waktu itu. 
 
"Hasilnya hingga saat ini pendamping PPH kita sudah berhasil menyelesaikan ratusan sertifikat halal bagi usaha mikro di Babel," sebutnya.
 
Namun, tentu saja pemerintah memiliki keterbatasan baik anggaran maupun SDM. Setiap tahun BPJPH menganggarkan selfdeclare gratis bagi sekitar 921 ribu sertifikat. Kuota ini selalu habis, setiap dibuka dalam hitungan jam langsung penuh. Ini menunjukkan animo pelaku usaha dan pendamping pph yang tinggi untuk mendapatkan sertifikasi halal. 
 
"Karena itu saya mengapresiasi Bank BCA yang telah berkomitmen untuk mendukung program ini agar kuota sehati (sertifikat halal gratis) tidak hanya bersandar dari anggaran pemerintah namun akan terakselerasi jika sektor swasta dan dunia usaha ikut turun tangan," ujarnya.
 
Sebagai informasi, hingga 23 September 2024, tercatat sekitar 29.843 yang sudah bersertifikat halal dari total UMKM makan minum yang diprediksi berjumlah 119 ribu unit usaha. Melihat kondisi tersebut, Menurutnya masih banyak yang harus difasilitasi sertifikasi ini agar target yang diinginkan pemerintah dapat tercapai yang pada akhirnya outcomenya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
 
"Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan UMKM seperti yang terjadi hari ini," katanya.
 
Selama workshop ini, Plt Kadis KUKM berharap para peserta dapat menggali lebih dalam tentang pentingnya sertifikat ini dan bagaimana proses self-declare dapat dilakukan dengan baik agar pada saat submit data tidak mendapatkan kendala yang berarti. 
 
"Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan berbagi pengalaman, sehingga kita semua dapat maju bersama," pungkasnya.