Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta Program Perlindungan Pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan peluncuran tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026)
 
Peluncuran program tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.
 
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
 
"Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, dan pekerja sektor UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi," ujar Gubernur.
 
Program tersebut akan memberikan perlindungan kepada 12.000 pekerja, yang terdiri dari 5.000 pekerja rentan sektor perkebunan dan pertanian yang dibiayai melalui DBH Sawit, serta 7.000 pelaku UMKM dan pekerja sektor informal lainnya yang mendapatkan perlindungan melalui APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
Menurut Gubernur, perlindungan sosial merupakan investasi jangka panjang yang dapat membantu masyarakat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial yang tidak terduga. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung.
 
"Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta seluruh pihak terkait untuk bersinergi. Kita ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah," tegasnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyebutkan masih rendahnya tingkat cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bangka Belitung yang saat ini baru mencapai 25,48 persen atau 174.758 peserta.
 
Ia menargetkan percepatan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) hingga mencapai 60 persen dengan melibatkan seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota.
 
"Kita harus mencapai 60 persen karena saat ini baru sekitar 25,48  persen. Bupati, wali kota, dan gubernur harus terlibat. Apalagi sektor nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi, ini harus segera kita selesaikan agar masyarakat yang bekerja memiliki jaminan dan rasa aman saat beraktivitas," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno, menyebut program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan sosial sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga memastikan pekerja sektor informal memperoleh akses perlindungan yang sama.
 
"Ini adalah upaya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen kehadiran negara untuk memastikan seluruh warga negara, baik pekerja formal maupun informal, memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
 
Kuncoro mengungkapkan, hingga saat ini tingkat coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bangka Belitung baru mencapai 25,48 persen atau sekitar 174.758 peserta.
 
Meski demikian, manfaat yang telah dirasakan masyarakat cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025 hingga 31 Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim dengan total nilai mencapai Rp369,1 miliar.
 
Selain itu, program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjangkau 2.102 anak pekerja dengan total bantuan sebesar Rp7,39 miliar.
 
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan serupa dapat diperluas ke sektor-sektor lain yang memiliki risiko tinggi, termasuk nelayan.
 
"Dengan cakupan Jamsostek yang semakin tinggi, masyarakat akan memiliki perlindungan finansial yang lebih baik. Pada akhirnya hal ini akan meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial," jelas Kuncoro.
 
Di tengah peluncuran program tersebut, rasa syukur datang dari para penerima manfaat. Salah satunya Zurifah, pelaku UMKM penjual rusip di Pangkalpinang yang mengaku baru pertama kali mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Baginya, bantuan tersebut menjadi angin segar karena selama ini biaya iuran menjadi salah satu kendala untuk mengikuti program perlindungan sosial secara mandiri.
 
"Kami sangat terbantu karena kalau bayar sendiri memang belum mampu. Saya jual rusip, dan baru sekarang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga program seperti ini bisa terus berjalan dan menjangkau lebih banyak masyarakat," ungkapnya.