Pangkalpinang - Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Prov Kep Bangka Belitung, Sunardi mengatakan kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan anjab Pengembang Kewirausahaan memiliki tujuan yang penting untuk memberikan pemahaman dan membuka wawasan ASN mengenai JF Pengembang Kewirausahaan. 
 
"Kegiatan ini sangat penting agar kita semua memiliki pengetahuan dan wawasan tentang cara menghitung formasi, cara menganalisis beban kerja dan bagaimana cara menjadi JP Pengembang Kewirausahaan. Karena JF pengembang kewirausahaan ini memiliki peran untuk mengembangkan kewirausahaan di daerah," katanya pada kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan anjab Pengembang Kewirausahaan di UPT Balatkop UMKM, Jumat (20/10/23).
 
Kegiatan ini diselenggarakan Deputi Kewirausahaan secara hybrid dan diikuti PNS Dinas Koperasi dan UKM se Prov Kep Babel, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, dan Dinas Koperasi dan UKM Kalbar.
 
Plt Kadis menuturkan, bahwa jumlah UMKM di Prov Kep Babel tahun 2022 berjumlah 189.971 unit. Namun perkembangannya untuk naik kelas masih menemui kendala karena SDM pembina dan pendamping yang masih sangat minim dan tidak fokusnya karena ada tugas dan beban kerja yang bercabang sebagai aparatur pembina UMKM.
 
Ditambahkannya, saat ini capaian rasio kewirausahaan Prov Kep Babel tahun 2022 adalah 5,62 persen dan berhasil menduduki peringkat 1 secara nasional. Sementara pertumbuhan wirausaha di Babel tahun 2022 mencapai 22,92 persen.
 
"Untuk tahun 2023 ini kita targetkan rasio kewirausahaan di Babel sebesar 4,80 persen dan pada tahun 2024 sebesar 4,82 persen. Capaian ini membutuhkan kolaborasi dan kerja keras dari berbagai stakeholder. Selain itu juga hadirnya JF Pengembang kewirausahaan akan membuat pembinaan dan pendampingan UMKM lebih fokus sehingga pengembangan UMKM lebih optimal dan target kita dapat tercapai," ujarnya.
 
Plt Kadis KUKM Babel berharap dengan mengikuti sosialisasi ini, para aparatur dapat mengimplementasikannya di instansi masing-masing. Nantinya setelah formasi berhasil disusun, beban kerja telah dianalisis, harus segera diajukan ke pusat dan penetapannya oleh pemda masing-masing.
 
Pada kegiatan sosialisasi ini, Plt. Kadis KUKM Babel menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kemenkop UKM yang telah menjadikan Babel sebagai lokus kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan anjab Pengembang Kewirausahaan. Terima kasih juga atas semangat dan kesediaan para peserta yang hadir.
 
"Semoga ini bisa memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua," ucapnya.
 
Sementara Assisten Deputi Pembiayaan Wirausaha, Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Edhi Kusdiyarwoko mengatakan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk merespon pengusulan formasi jabatan JF Pengembang Kewirausahaan yang diajukan Prov Kep Babel, Kalsel dan Kalbar.
 
Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengembangan kewirausahaan. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Selain melaksanakan ruang lingkup kegiatan, JF Pengembang Kewirausahaan dapat diberikan tugas lainnya untuk memenuhi Ekspektasi pada Instansi Pemerintah guna pencapaian target organisasi.
 
Edhi mengatakan pengusulan JF Pengembang Kewirausahaan harus berpedoman Permenkop UKM No 3 tahun 2023. Perhitungan beban kerjanya juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Edhi mengharapkan, setelah mengikuti sosialisasi agar segera memberikan usulan agar segera diproses dan disampaikan ke Kemenpan RB untuk mendapatkan rekomendasi.
 
"Segera menyampaikan usalan rekomendasi yang diusulkan sehingga segera dapat rekomendasi dari Kemenpan RB," harapnya.