Pangkalpinang - Ketua Komisi II DPRD Kep Bangka Belitung Aksan Visyawan mengatakan bahwa pengurus dan pengawas koperasi di Babel dalam menjalankan dan mengembangkan koperasi harus menggunakan siklus PDCA. Siklus PDCA akan membuat pengelolaan koperasi menjadi lebih baik dan maju.
 
Demikian disampaikannya saat membuka acara Pelatihan pengawasan dan audit untuk pengawas koperasi Angkatan I, II, III, dan IV di aula nata praja BKPSDM di Kota Pangkalpinang, Senin (25/3/19).
 
Pelatihan ini diikuti sebanyak 120 pengawasa koperasi se Babel. Tampak hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Hj Elfiyena,  Narasumber dari Riau Yurnalis, dan para pejabat esselon Dinas Kop UKM Babel.
 
Ia menjelaskan siklus PDCA yakni plan, do, check, action harus dijalankan dalam mengelola koperasi agar semakin berkembang dan maju.
 
Aksan mengatakan PDCA (plan-do-check-action) adalah metode manajemen empat langkah yang berulang yang digunakan dalam bisnis untuk pengendalian dan peningkatan proses dan produk secara terus menerus. Pengelolaan koperasi harus memiliki perencaanaan, kemudian melakukan tindakan, evalusi dan aksi.
 
"Koperasi harus memiliki perencanaan satu tahun hingga lima tahun. Rencana dijalankan, kemudian di-check dan lakukan corrective action," katanya.
 
Ia menegaskan bahwa siklus PDCA ini harus dimiliki pengawas koperasi. Dengan begitu koperasi akan memiliki perencanaan yang terukur, spesifik dan smart.
 
"Siklus PDCA harus ada dipemahaman dan pemikiran kalian sebagai profesional dalam menjalankan koperasi. Terapkan siklus PDCA ini dan terus berinovasi tanpa henti," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Aksan juga menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Babel sedang menyusun Pergub tentang Penatausahaan Perkebunan Sawit. Pergub ini sejalan dengan terbitnya Permentan No 1 tahun 2018. Dimana dalam pergub nanti, koperasi diposisikan lebih kedepan karena selama ini petani mandiri belum terfasilitasi.
 
"Pergub ini jika sudah disahkan akan mewajibkan petani mandiri/swadaya difasilitasi ke pabrik kelapa sawit melalui koperasi, gapoktan dan BumDes. Nah itu berarti Pergub ini akan menjadikan koperasi lebih strategis dalam menggerakan ekonomi masyarakat," jelasnya.
 
Ketika disinggung terkait pelatihan, Aksan mengatakan bahwa pelatihan bagi pelaku koperasi ini dilaksanakan untuk membantu koperasi di Babel agar efektif dan efisien. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan outcome dan output bagi masyarakat.
 
"Yang kita inginkan dari pelatihan seperti ini bukan hanya terlaksana, selesai dan aman. Namun Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan hasil real, nyata, terukur, manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
 
Aksan mengharapkan para peserta dapat serius mengikuti pelatihan pengawasan koperasi. Karena pelatihan ini juga merupakan cikal bakal agar pengelolaan koperasi bisa jalan lebih baik.
 
"Saya harap peserta dapat ikuti pelatihan ini dengan serius, tidak setengah-setengah. Serap ilmu yang diberikan para narasumber agar pelatihan memberikan manfaat yang maksimal bagi koperasi dan masyarakat," harapnya.