Pangkalpinang - Koperasi, usaha kecil dan menengah mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan sangat penting dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan. Karena UMKM merupakan kegiatan usaha yang menampung lapangan kerja yang cukup banyak. 
 
Demikian disampaikan Hasanuddin Staf Ahli Gubernur Bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan saat membuka acara rakorda terkait perencanaan pusat dan daerah Bidang Koperasi dan UMKM Babel di Prov Kep Babel di Hotel Puncak Pangkalpinang, Kamis (22/03/18).
 
Rakorda perencanaan bidang koperasi dan UMKM akan berlangsung dari tanggal 21-24 di Hotel Puncak Pangkalpinang. Acara ini diikuti oleh 35 peserta dari Dinas Koperasi dan UKM se Bangka Belitung dan menghadiri Teguh Boediyono Staf khusus Menteri Koperasi dan UKM, Bagyo Sudarsono Sekretaris Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM sebagai narasumber.
 
Hasanuddin mengatakan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat seperti koperasi dan UMKM. Selain itu pengembangan ekonomi juga dapat dilakukan dengan menciptakan sentra-sentra pembangunan produk unggulan wilayah perdesaan, kecamatan, Kab/Kota sesuai dengan kultur dan potensi wilayah.
 
"Pengembangan sentra-sentra produk unggulan dapat mempercepat pengembangan ekonomi kerakyatan. Dengan begitu, koperasi dan UMKM mempunyai peranan penting  dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
 
Berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemda, koperasi dan UMKM menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu berarti pemerintah daerah mempunyai kewenangan seluas-luasnya untuk melaksanakan pembangunan dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemerataan dan keadilan yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi.
 
"Pemda harus jalankan program pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah. Salah satu upayanya melalui peningkatan pengembangan skala usaha UMKM, usaha peningkatan akses anggota koperasi dan UMKM terhadap perbankan. Selain itu, pemerinrah harus meningkatkan kapasitas KUKM terhadap akses permodalan, pendampingan teknis, pengawasan dan pelatihan manajemen dalam pengembangan KUMKM," ujarnya.
 
Hasanudin mengingat untuk keberhasilan program pembangunan ekonomi kerakyatan dibutuhkan perencanan strategis yang tepat. Dimana memuat rencana taktis strategis yang berisi uraian secara rinci dan terukur mengenai kebijakan dan program pembangunan dapam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM.
 
"Pemprov terus berupaya mewujudkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pemberdayaan koperasi dan UMKM dengan menetapkan kebijakan dan program yang tepat demi berhasilnya rencana pembangunan di bidang ekonomi kerakyatan," ungkapnya.
 
Ia juga meminta para peserta rakor untuk bisa mengikuti rakorda ini dengam baik. Karena rakorda ini merupakan upaya agar pemerintah provinsi dan Kab/Kota dapat memberikan informasi baik berupa regulasi maupun data mengenai kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM. 
 
Dengan demikian, dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi dan UMKM. Sehinga dapat dirumuskan kebijakan secara terintegrasi dan akuntabel yang dapat diterima secara baik oleh masyarakat.
 
"Rakorda sebagai implementasi komitmen seluruh aparatur Dinas KUKM untuk mewujudkan visi dan misi secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran. Semoga yang tertuang dalam rencana pemberdayaan koperasi dan UMKM ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khusus pelaku usaha di Prov Kep Babel dengan meningkatnya pendapat dan penyerapan tenaga kerja yang cukup signifikan," harapnya.