Pangkalpinang - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya mendorong para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi produk melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
 
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius mengatakan kolaborasi multi pihak dalam upaya meningkatkan jumlah sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas usaha mikro.
 
"Kami mengapresiasi kolaborasi bersama dengan BPJPH, Pemprov Kep Babel, Bank Indonesia, KNEKS dan stakeholder lainnya pada kegiatan ini yang bertepatan dengan kegiatan Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah) ke-Empat. Dan di Tahun 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lokasi pertama dari 15 lokasi penyelenggaraan kegiatan Sertifikasi Halal secara gratis bagi 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil," kata Yulius saat Roadshow Kita Halalin 2024 berupa Pendaftaran 1000 Sertifikat Halal Self-Declare bagi Usaha Mikro di Babel di GOR Sahabudin, Kamis (07/03/24).
 
Lebih lanjut, Yulius menekankan sertifikat halal kini sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu Produk. Utamanya menjelang bulan Suci Ramadhan, melatih dan menerapkan gaya hidup halal selama Ramadhan adalah keharusan.
 
"Indonesia optimis menjadi pusat halal dunia, mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Untuk itu Pemerintah mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha," ujar Yulius.
 
Ia mengatakan bahwa target Pemerintah di tahun 2024 seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal per tanggal 17 Oktober 2024. Berdasarkan data BPJPH per Maret 2024, lebih dari 1,6 juta produk mendaftar sertifikat halal gratis (SEHATI), dimana lebih dari 1,4 juta produk (84.9%) diantaranya telah terbit sertifikat halalnya. 
 
"Per Maret ini 1,4 juta produk (84.9%) di seluruh Indonesia yang mendaftar sertifikat halal di SEHATI telah keluar sertifikatnya," katanya.
 
Yulius menyatakan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikasi Halal tersebut,  Kementerian Koperasi dan UKM berupaya memberikan dukungan, baik dari sisi pendampingan maupun fasilitasi pembiayaan pendaftaraan halal secara self-declare maupun regular. 
 
"Kami melakukan beberapa langkah konkret untuk mendorong halal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti melakukan rekrutmen pendamping Proses Produk Halal (PPH), fasilitasi 1000 sertifikat halal self-declare bagi Usaha mikro dan fasilitasi 30 Sertifikat halal Reguler bagi Usaha Mikro.
 
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mikro dan mendorong perekonomian baik lokal maupun nasional.
 
"Kami harap kegiatan ini dapat berdampak bagi kemajuan usaha mikro di Babel dan semakin banyak usaha mikro yang tersertifikasi halal sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Babel," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Sekda Naziarto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep Babel sangat mendukung berkembangnya produk halal di Negeri Serumpun Sebalai serta mendorong percepatan sertifikasi melalui mandatory sertifikasi halal UMKM.
 
Upaya percepatan itu didasari masih sedikitnya angka sertifikasi pada UMKM jika dibandingkan dengan total keseluruhan jumlah unit usaha UMKM di Prov Kep Babel. Jumlah UMKM yang telah sertifikasi halal baru mencapai 5.550 unit dari jumlah total UMKM yang ada hingga saat ini mencapai 200.132 unit. 
 
“Produk yang telah memiliki sertifikat halal baik secara reguler maupun self declare adalah 5.555 sertifikat atau dua persen lebih. Ini masih sedikit, mengingat jumlah UMKM yang terus tumbuh," ungkapnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, mandatory sertifikasi halal ini juga merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat sesuai butir Deklarasi Halal Dunia dalam Kongres Halal Internasional yang diikuti 15 negara pada Juni 2022 yang lalu, sekaligus merupakan komitmen Pemprov Kep Babel untuk menjadikan Negeri Serumpun Sebalai sebagai destinasi wisata halal kelas dunia guna mempercepat pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
 
"Kita tahu Kep Babel ini merupakan daerah yang memiliki potensi besar berupa keindahan alam dengan ciri khas kuliner dan juga adat budaya melayu yang kuat. Komitmen dalam kegiatan ini juga seiring sejalan dengan cita-cita Kep Babel untuk menjadi daerah dengan destinasi wisata halal yang mendunia," pungkasnya.
 
Sementara, Plt Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Babel, Riza Aryani menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan nasional yang akan dilaksanakan di 15 titik yang terpilih di seluruh Indonesia, dan Bangka Belitung dipilih untuk menjadi pionir pertama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. 
 
"Kegiatan ini ada di 15 titik di seluruh Indonesia dan Babel menjadi pionir pertama untuk se-Indonesia dan dilanjutkan dengan provinsi-provinsi terpilih lainnya," kata Riza. 
 
Riza berharap melalui suksesnya pelaksanaan 1000 sertifikasi halal gratis bagi UMKM di Babel ini, ikut juga mendorong agar semua pelaku UMKM yang ada di Babel semakin masif untuk mendaftar. 
 
"Saya berharap kedepannya UMKM kita ini semuanya sudah memiliki sertifikat halal, mulai dari rumah makan, rumah potong hewan, rumah potong unggas, tempat penggilingan, usaha olahan seperti martabak, empek-empek, dan lain sebagainya. 
 
Agar melalui sertifikasi halal ini dapat menaikan daya saing dan nilai jual dari produk-produk tersebut, baik di mata nasional maupun sampai ke luar negeri," harapnya.