Pangkalpinang - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel Hj. Elfiyena mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini kembali marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan koperasi. Oknum tertentu ini menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.
 
"Kemenkop UKM dan Dinas Koperasi dan UKM meminta masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya dengan koperasi yang menawarkan pinjaman secara online," kata Hj Elfiyena saat memimpin rapat bersama tim Satgas Pengawas Koperasi se Babel di ruang rapat dinas koperasi dan UKM di Pangkalpinang, Jumat (20/9/19) sore.
 
Rapat yang dihadiri tim satgas pengawas koperasi dari Kab/Kota se Babel ini bertujuan untuk memaksimalkan peran tim satgas dalam melakukan pengawasan koperasi yang ilegal dan masyarakat tidak menjadi korban penipuan pinjaman koperasi online.
 
Dia menjelaskan bahwa sekarang ini banyak modus penipuan yang menawarkan pinjaman atas nama koperasi secara online. Biasanya penawaran ini dikirim melalui sms ke no hp masyarakat.
 
"Melihat ini, tim satgas harus aktif melakukan pengawasan dan mensosialisasikan agar masyarakat tidak jadi korban koperasi bodong. Screen shoot sms tersebut dan laporkan ke satgas pengawas investasi," jelasnya.
 
Untuk mengantisipasi modus penipuan mengatasnamakan koperasi di wilayah Babel, Ia mengatakan pihaknya telah menerus surat edaran dari Kemenkop UKM dengan nomor 18/SE/Dep.6/VIII/2019 tertanggal 13 Agustus 2019 kepada dinas koperasi dan UKM di Kab/Kota.
 
Hj Elfiyena berharap peran tim satgas pengawas koperasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Tim Satgas harus mengingatkan dan menyampaikan informasi terkait koperasi ilegal agar masyarakat tidak menjadi korban. Tim Satgas bersama PPKL menyampaikan surat edaran dari Kemenkop agar masyarakat mewaspadai keberadaan koperasi ilegal.
 
"Ini tugas bersama. 
Masyarakat harus mendapat informasi agar tidak jadi korban dari koperasi ilegal," tegasnya.
 
Selanjutnya, Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mewaspadai dan tidak terjebak modus penipuan apapun yang mengatasnamakan koperasi tertentu. Selain itu masyarakat selalu melakukan klarifikasi dan konfirmasi secara langsung baik kepada koperasi atau pihak dinas apabila dijumpai surat, brosur, iklan, atau sejenisnya yang diragukan keabsahannya.
 
Untuk meminimalisir terjadinya penipuan seperti ini, Ia mengajak agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk melapor atau bertanya kepihak dinas yang membidangi koperasi di Kab/Kota.
 
"Masyarakat jangan sungkan untuk bertanya. Jika menemukan bentuk sms penawaran seperti itu,  laporkan saja ke dinas atau pihak terkait seperti pihak satgas investasi bodong," pungkasnya.