Pangkalpinang – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) khususnya di sektor pertambangan timah, bertempat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/10/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Staf Khusus Menteri Koperasi Prof. Ambar Pertiwiningrum, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel. Turut hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dari beberapa kabupaten, serta para ketua KDKMP di sektor pertambangan timah.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen mempercepat operasionalisasi KDKMP sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertambangan timah.
“Koperasi Desa Merah Putih didirikan untuk kesejahteraan rakyat. PT Timah memiliki IUP yang berada di desa-desa, dan KDKMP akan diajak bekerja sama dalam pengelolaan pertambangan di wilayah tersebut. Hasil kerja mereka nantinya akan dibayar sesuai dengan ketentuan yang disepakati,” jelas Hidayat Arsani.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga menegaskan bahwa seluruh hasil timah yang diperoleh KDKMP wajib dijual ke PT Timah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi koperasi ini bukan pembayaran tapi dia kerja. Namun hasil timah dari koperasi tidak boleh dijual ke pihak lain, wajib dijual ke PT Timah,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran operasional, Gubernur meminta perangkat daerah terkait agar memberikan kemudahan perizinan bagi KDKMP.
“Hari kita rakor dan KDKMP siap bekerjasama, tinggal kita buat legalnya dan perjanjian yang saling menguntungkan. Mulai besok, izin-izin seperti surat usaha jasa pertambangan akan kita percepat,” ujarnya.
Gubernur juga menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah secara nasional. Ia mendorong masyarakat untuk memahami peran koperasi secara lebih luas.
“Selama ini masyarakat hanya mengenal koperasi simpan pinjam. Sekarang, koperasi juga bisa menjadi wadah ekonomi bersama, termasuk dalam sektor pertambangan. Kita akan terus belajar dan berkoordinasi agar skema ini bisa diterapkan dengan baik,” pungkasnya.