Pangkal Pinang – Data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan. Untuk memperkuat kualitas data koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM), Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pendampingan dan bimbingan teknis (bimtek) pemenuhan data insight dan metadata di ruang rapat DKUKM Babel, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Babel, M. Denny Elyasa, didampingi perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Babel dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel. Peserta terdiri atas pejabat eselon III serta staf pengelola data dari setiap bidang di lingkungan DKUKM Babel.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Babel, M. Denny Elyasa mengatakan, data memiliki peran penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan. Karena itu, kualitas data KUMKM perlu terus diperbaiki agar semakin valid dan mutakhir, sehingga dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam merumuskan kebijakan pembangunan koperasi dan UMKM yang maju serta berkelanjutan.

“Data menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan. Kebijakan yang baik dihasilkan dari data yang baik,” ujarnya.

Statistisi Ahli Madya BPS Babel, Ridho, menjelaskan bahwa penyusunan Daftar Data dan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027 menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan data yang berkelanjutan. Penyusunan daftar data dimulai pada Oktober dan direncanakan ditetapkan oleh Gubernur pada Januari 2027.

Menurutnya, daftar data mencakup data yang dibutuhkan perangkat daerah serta data yang diproduksi masing-masing perangkat daerah. Data tersebut harus terus diperbarui secara konsisten agar tidak terputus pada periode berikutnya. Setiap data juga perlu dilengkapi metadata, yakni informasi yang menjelaskan secara terperinci karakteristik, definisi, dan keterangan dari data yang dikumpulkan.

“Metadata ini adalah DNA dari data tersebut,” kata Ridho.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda Diskominfo Babel, Nades Triyani, menerangkan bahwa Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui portal SDI, data antarperangkat daerah dapat dibagipakaikan sesuai kebutuhan, sehingga akses terhadap informasi menjadi lebih mudah dan efisien.

Selain data statistik, pengembangan SDI juga mencakup data geospasial atau data yang memuat informasi lokasi. Data ini diharapkan dapat membantu pemetaan berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk lokasi penerima bantuan, melalui informasi koordinat yang lebih tepat.

Penyusunan Daftar Data 2027 dilaksanakan melalui delapan tahapan, mulai dari perencanaan pembangunan, identifikasi kebutuhan, inventarisasi data, penyusunan rancangan, pemeriksaan dan rekomendasi, pembahasan Forum SDI, penetapan, hingga pelaksanaan dan pemutakhiran.

Melalui kegiatan ini, DKUKM Babel diharapkan semakin memperkuat tata kelola data KUMKM yang terintegrasi dan berkelanjutan. Data yang berkualitas tidak hanya mendukung perencanaan yang lebih terarah, tetapi juga menjadi pijakan dalam menghadirkan kebijakan dan program pemberdayaan koperasi serta UMKM yang lebih tepat sasaran.