Pangkalpinang - Sebanyak 30 peserta mengikuti Bimtek Perkoperasian di Hotel Bangka City, Kamis (10/11/22). 30 peserta ini terdiri dari 3 pembina dan 27 PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) yang berasal dari Kab/Kota di Prov Kep Bangka Belitung.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Prov Kep Babel, Yuniar Putia mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan bagi tenaga pembina dan PPKL dilakukan setiap tahun. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pembina dan penyuluh koperasi sebagai bekal dalam melaksanakan pembinaan dan pemdampingan.
"Peningkatan pemahaman dan kapasitas pembina dan PPKL menjadi hal penting. Karena kondisi koperasi sangat dinamis, kondisi dilapangan pastinya berubah-rubah. Sehingga pembina dan PPKL harus selalu melakukan peningkatan kompetensi dan update informasi terbaru terkait peraturan perkoperasian," katanya saat membuka bimtek perkoperasian mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kamis (10/11/22).
Dijelaskanya, pembinaan dan pendampingan koperasi itu merupakan amanat UU No 25 tahun 1992, terutama terkait dengan penciptaan dan pengembangan iklim yang mendorong pertumbuhan koperasi. Selain itu pembinaan koperasi juga guna mendorong pemasyarakatan koperasi serta kemudahan kepada koperasi.
"Bimbingan dan kemudahan kepada koperasi dilakukan antara lain dengan memberikan bimbingan usaha koperasi yang sesuai dengan kepentingan ekonomi anggotanya serta membantu pengembangan jaringan usaha koperasi dan kemitraan yang saling menguntungkan," jelasnya.
Selain itu, pembinaan bagi koperasi juga dilakukan dengan memperkokoh permodalan koperasi serta mengembangkan lembaga keuangan daripada koperasi.
Yuniar menambahkan, penyampaian amanat dalam UU Perkoperasian dapat dilakukan jika pembina dan PPKL itu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk diteruskan kepada koperasi yang dibinanya.
Pembina dan PPKL memiliki peran sangat penting dalam pertumbuham dan perkembangan koperasi. Karena menurutnya, pembina dan PPKL sebagai ujung tombak dilapangan sedapat mungkin dapat menjadi tempat konsultasi bagi pengurus koperasi.
"PPKL menjadi tempat konsultasi, tempat curhatan pengurus koperasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh mereka (pengurus koperasi.red) dengan tetap memperhatikan AD dan ART koperasi serta prinsip-prinsip perkoperasian" ujarnya.
Yuniar berharap melalui bimtek perkoperasian ini, pembina dan PPKL dapat meningkatakan kapasitas dan pengetahuannya. Sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsi dalam membina koperasi diwilayah masing-masing lebih baik lagi.
"Saya harap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pembina dan PPKL dalam mendorong koperasi di Babel menjadi koperasi yang tangguh, mandiri dan modern," pungkasnya.